Berita Nasional
Gaji Karyawan Pertamina Dinaikkan, Karyawan Pertamina Langsung Batal Mogok Kerja
Istri/suami dan anak dari karyawan Pertamina dijamin bakal senang bukan main. Pertamina menaikkan gaji karyawan sebagai barter agar karyawan
TRIBUNSUMSEL.COM - Istri/suami dan anak dari karyawan Pertamina dijamin bakal senang bukan main.
Pertamina menaikkan gaji karyawan sebagai barter agar karyawan jangan mogok kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan rencana aksi mogok yang diwacanakan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022 batal digelar.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri menyebut, salah satu yang diprotes karyawan Pertamina adalah soal Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Dalam PKB tersebut, karyawan Pertamina yang tergabung dalam FSPPB menuntut adanya kenaikan gaji. Manajemen Pertamina akan melakukan penyesuaian gaji mulai awal tahun depan.
"Penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan diwujudkan, diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina tahun depan bulan April," ucap Indah dalam keterangannya, Selasa (28/12/2021).
Menurutnya, dengan dilakukannya perjanjian bersama ini, pihak direksi Pertamina akan melakukan penyesuaian gaji yang disepakati kedua belah pihak dengan tetap memperhatikan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP),
Lanjut Indah, kesepakatan lainnya dalam mediasi tersebut yaitu memberikan kebebasan FSPPB dalam mengekspresikan keinginannya dengan tetap mengacu kepada PKB.
"Jika ada friksi atau beda pandangan dalam komunikasi antara Serikat Pekerja dengan Direksi Pertamina, maka Kemenaker siap hadir memfasilitasi kedua belah pihak," kata Putri.
Terakhir, kedua belah pihak sepakat untuk memperbaiki kualitas komunikasi dan dialog ke arah yang lebih konstruktif dan produktif.