Berita Prabumulih
Tahap I Rampung, Pembebasan Lahan Tol Indralaya-Prabumulih Tahap II Tinggal 2 Persen
BPN Ogan Ilir saat ini sedang memproses administrasi ganti untung lahan yang terdampak proyek Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Ilir saat ini sedang memproses administrasi ganti untung lahan yang terdampak proyek Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih.
Menurut data BPN Ogan Ilir, total ada 1.273 bidang tanah yang sebagian besar sudah dibebaskan dan sedang digarap untuk proyek tol.
Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor BPN Ogan Ilir, Gerardus Ardi menjelaskan, dalam proses pembebasan lahan ini dibagi dua tahap.
"Tahap I sepanjang 10,5 kilometer itu terdapat 655 bidang tanah. Sementara tahap II sepanjang 38,8 kilometer ada 618 bidang tanah," jelas Ardi kepada TribunSumsel.com, Senin (28/12/2021).
Panjang lahan di trase tol sepanjang 49,3 kilometer yang disebut Ardi ialah yang berada di wilayah Ogan Ilir.
Adapun dari total panjang 64,5 kilometer Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih, 15,2 kilometer diantaranya berada di wilayah Muaraenim dan Prabumulih.
Ardi menerangkan, saat ini pembebasan lahan tahap I telah rampung 100 persen.
Sementara tahap II tinggal menyisakan 2 persen lagi.
"Tahap II ini sebenarnya sudah clear dan tidak ada masalah sengketa. BPN hanya menunggu pencairan uang ganti untung dari Kementerian PUPR," jelas Ardi.
Sehingga dari total 618 bidang di tahap II, ada 609 bidang tanah yang sudah dibebaskan dan 9 bidang lainnya yang sedang dalam proses pembebasan.
"Kami sebelumnya telah mengajukan pencairan dana ke pusat (Kementerian PUPR) dan tinggal menunggu pencairan. Mudah-mudahan secepatnya," terang Ardi.
Disinggung aksi unjuk rasa warga Sukananti, Kecamatan Rambang Kuang beberapa waktu lalu yang mengaku belum dapat ganti untung lahan, Ardi memberikan penjelasan.
Diungkapkannya, untuk pencairan ganti untung 71 bidang tanah di Desa Sukananti, nilainya sangat besar yakni sebesar Rp 32,5 miliar.
"Lahan di Sukananti sudah proses validasi dan tinggal tunggu pembayaran," tegas Ardi.
Dijelaskannya, proses validasi lahan di Sukananti sudah diserahkan ke Kementerian PUPR yang saat ini sedang mengajukan pencairan dana ke Kementerian Keuangan.