Sumsel Peringkat Dua Tertinggi Pengguna Narkoba, Dana Penanggulangan Rp 1,3 Miliar

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur sudah melakukan rehabilitasi terhadap 50 orang masyarakat yang terlibat penyalahgunaan Narkoba.

Penulis: Edo Pramadi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDO PRAMADI
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur AKBP Efri Tambunan dalam agenda Press Realese akhir tahun 2021 di Kantor BNNK OKU Timur, Senin (27/12/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Sepanjang tahun 2021, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur sudah melakukan rehabilitasi terhadap 50 orang masyarakat yang terlibat penyalahgunaan Narkoba.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur AKBP Efri Tambunan.

“50 orang yang direhabilitasi ini diantaranya 17 orang dilakukan rehabilitasi rawat jalan. Sedangkan 33 orang dilakukan rehabilitasi rawat inap,” ujarnya.

Berdasarkan data, kata Kepala BNNK, sebanyak 60 persen Narapidana (Napi) di Lapas Martapura Kabupaten OKU Timur dihuni oleh pelaku tindak kejahatan penyalahgunaan Narkoba.

"Pengguna Narkoba di Sumsel masuk peringkat dua tertinggi di Indonesia, termasuk di sini (OKU Timur)," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan semaksimal mungkin berusaha memerangi Narkoba.

"2022 kita siap memerangi Narkoba, untuk itu kami berharap media dapat membantu. Semakin bantak tulisan, semakin banyak memberikan pencerahan masyarakat tentang bahaya narkoba ini,” jelasnya.

Tahun 2021, lanjut dia, BNNK didukung anggaran pemerintah pusat Rp 1,3 miliar yang membawahi tiga Kabupaten diantaranya OKU Timur, OKU Selatan dan OKU Induk.

"Anggaran itu kita bagi untuk tiga kabupaten. Kegiatan banyak dilaksanakan untuk kegiatan umum. Selain itu untuk membayar pegawai kontrak. Anggaran kita ini sama seperti anggaran desa,” katanya.

Sedangkan untuk anggaran rehabilitasi mencapai Rp120 juta atau 8,85 persen.

Sementara realisasinya mencapai Rp100 juta atau 83,41 persen.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved