Berita Palembang

Malam Tahun Baru Mall Tetap Buka Hingga Pukul 22.00 WIB, Ini Imbauan Walikota Harnojoyo

Walikota Palembang, Harnojoyo meminta kepada masyarakat kota Palembang untuk tidak menggelar pesta perayaan malam pergantian tahun baru.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM/SRI
Walikota Palembang Harnojoyo menegaskan mall dibolehkan buka hingga pukul 22.00 saat malam tahun baru. Tetapi diimbau pada warga untuk tidak mengadakan pesta perayaan pergantian tahun, Selasa (28/12/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM. PALEMBANG - Walikota Palembang, Harnojoyo meminta kepada masyarakat kota Palembang untuk tidak menggelar pesta perayaan malam pergantian tahun baru.

Kata dia, apalagi ditengah kondisi pandemi covid-19 dan sudah ada ancaman varian baru omicron yang bisa mengancam masyarakat.

"Kita tak akan melaksanakan perayaan malam tahun baru dan apalagi sekarang ada varian omicron yang lebih bahaya dari sebelumnya. Apalagi pesta kembang api tidak boleh," ujarnya, Selasa (28/12/2021).

Karena itu, ia berharap di momen pergantian malam tahun baru dirumah saja.

"Bahkan momen ini kita jadi intropreksi diri apa yang telah kita lakukan selama ini dan jadi renungan kita," ungkap dia.

Pihaknya pun juga akan melakukan rapat kembali dengan pihak terkait untuk melakukan arus lalu lintas dan juga penjagaan d itempat-tempat umum.

"Seperti BKB, Jembatan Ampera dan lain sebagainya. Untuk mall juga tetap buka sampai jam 10 malam," ungkap dia.

Untuk tempat wisata yakni tetap boleh buka 75 persen. "Namun sejauh ini Alhamdulilah varian omicron belum ada jangan sampailah. Karenanya kita juga harus tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat," tegasnya.

"Ini terus kita pantau dan kita juga akan terus mengejar capaian vaksinasi kita," pungkasnya.

Baca juga: Jembatan Ampera Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Ini Jalan Alternatif Jika Ingin Menyeberang

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved