Berita Kriminal

Kejinya Kolonel Priyanto, Usul Anak Buah Ditolak Pilih Buang Handi Dalam Keadaan Hidup : Ada Ancaman

Kekejian Kolonel Priyanto terungkap. Sosok Kolonel itulah yang mengotaki agar Handi yang dalam keadaan hidup dibuang ke sungai.

IST
Entes Hidayatulah, ayah korban bernama Handi menunjukan foto anaknya yang hilang setelah kecelakaan di Nagreg, Rabu (8/12/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kekejian Kolonel Priyanto terungkap.

Sosok Kolonel itulah yang mengotaki agar Handi yang dalam keadaan hidup dibuang ke sungai.

Insiden tabrak lari yang menimpa Handi dan Salsabila di Nagreg ini ternyata sempat memetik rasa kasihan dari salah satu pelaku yang merupakan oknum anggota TNI AD.

Markas Besar (Mabes) TNI mengungkapkan, tiga prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Sholeh.

Salah satu pelaku, Koptu Sholeh mengaku bahwa ia sempat memberikan saran kepada Kolonel P agar membawa kedua korban ke rumah sakit.

Ia mengaku kasihan melihat kondisi kedua korban tabrakan.

Hal itu pun sempat diungkapkan oleh saksi mata yang melihat kronologi pasca tabrak lari, tanggal 8 Desember 2021.

"Kata orang yang berdiri itu bilang, 'ayo cepat masukkan ke mobil, bawa ke rumah sakit, bawa ke rumah sakit'," imbuh saksi mata berinisial SI menirukan ucapan Koptu Sholeh dilansir TribunJabar.

Namun, saran tersebut ditolak mentah-mentah oleh Kolonel P.

Kolonel Inf Priyanto
Kolonel Inf Priyanto (ist)

Hingga kemudian, Kolonel P lah yang mengambil alih kemudi mobil yang ditumpangi ketiga pelaku dari tangan Koptu A Sholeh.

Kemudian, mobil itu dikemudikan oleh Kolonel P untuk kembali melanjutkan perjalanan ke kediamannya yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Setelah tiba di daerah Cilacap dekat Sungai Serayu, Kolonel P memerintahkan untuk buang jasad sejoli tersebut.

Karena Kolonel P merupakan atasan mereka, Koptu Sholeh dan Kopda AD pun tak berani menolak perintah sang kolonel.

"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Koptu Sholeh dalam keterangannya dikutip dari TribunJateng, Minggu (26/12/2021).

Usai membuang jasad sejoli, Kolonel P juga disebut telah mengancam dua pelaku lainnya agar tidak menceritakan kejadian tersebut.

"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Koptu Sholeh.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved