Berita Nasional
Sikap Tegas KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Atas Proses Hukum Kasus Tabrak Lari Nagreg Oknum TNI
KSAD Dudung pun menyampaikan permohonan maafnya atas apa yang dilakukan oknum TNI AD, sehingga menyebabkan Handi dan Salsabila meningal dunia.
TRIBUNSUMSEL.COM - Oknum anggota TNI kini kembali menjadi sorotan.
Hal tersebut tak lepas atas kejadian tabrak lari beberapa waktu yang lalu.
Kini, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachmanpun ikut berkomentar.
Ia mengunjungi makam dan keluarga sejoli korban tabrak lari Nagreg di desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat.
KSAD Dudung pun menyampaikan permohonan maafnya atas apa yang dilakukan oknum TNI AD, sehingga menyebabkan Handi dan Salsabila meningal dunia.
"Pada pagi hari ini, saya dari TNI AD melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka sekaligus melihat makam dari korban yang tabrak lari oleh oknum anggota TNI AD."
"Tentunya KSAD sampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya dua orang korban tersebut," kata KSAD Dudung dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (27/12/2021).
Sebagai pembina dari TNI AD, Dudung mengaku akan bertanggung jawab.
"Selaku pembina kekuatan KSAD akan bertanggung jawab, proses hukum berlanjut pada oknum TNI AD," imbuhnya.
Lebih lanjut, Dudung menyebut bahwa ketiga oknum TNI tersebut sudah dialihkan dari satuannya masing-masing, dan ditahan di Pomdam Jaya.
"Saat ini mereka-mereka juga ditahan di Pomdam Jaya, sudah dialihkan dari satuan asalnya," tuturnya.
Dudung menegaskan bahwa TNI akan tunduk pada supresmasi hukum dan menyelesaikan perkara ini sesuai UU No 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Selain itu, Dudung juga akan mengawal proses hukum kasus ini dengan tegas, transparan, dan sesuai dengan fakta.
"TNI AD akan tunduk pada supremasi hukum menyelesaikan perkara dengan mekanisme hukum yang berlaku sesuai UU No 31 tahun 1997 peradilan militer."
"Kami akan mengawal proses hukumnya dengan tegas dan transparan, sesuai fakta-fakta hukum," pungkasnya.
Baca juga: Reaksi Jenderal Dudung Soal Kasus 3 Oknum TNI Tabrak dan Buang Sejoli ke Sungai, Siap Tindak Tegas
Baca juga: Orangtua Minta Presiden Jokowi Hukum Berat Kolonel TNI yang Buang Anaknya Sekarat Saat Ditabrak