Berita Ogan Ilir
Melawan Saat Hendak Ditangkap, Satu dari Dua Spesialis Jambret di Indralaya Terpaksa Ditembak
Kedua pelaku jambret di Indralaya kini ditetapkan tersangka yakni Adriansyah usia 23 tahun dan DP yang baru berusia 17 tahun.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Dilaporkan beberapa kali beraksi di wilayah Indralaya, membuat aparat kepolisian memburu dua pelaku jambret yang meresahkan.
Kedua pelaku jambret di Indralaya kini ditetapkan tersangka yakni Adriansyah usia 23 tahun dan DP yang baru berusia 17 tahun.
Saat akan diamankan petugas, tersangka Andriansyah mencoba melawan petugas.
Polisi pun menghadiahi timah panas di kedua kakinya.
"Tersangka mencoba melawan saat akan ditangkap, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Indralaya Iptu Herman Romlie, Senin (27/12/2021).
Saat penangkapan tersangka pada Minggu (26/12/2021) malam, Polsek Indralaya dibantu Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Menurut keterangan polisi, tersangka telah berkali-kali melakukan penjambretan terhadap pengendara sepeda motor di wilayah Indralaya.
"Modus operandi kedua tersangka ialah dengan memepet motor sasaran jambret. Total lima korban yang melapor kepada kami, semuanya perempuan," ungkap Herman.
Sebelum menjambret, kedua tersangka mengintai terlebih dahulu calon korban.
Saat situasi jalanan dirasa lengang, para tersangka menarik secara paksa barang-barang seperti tas, dompet maupun handphone.
"Jadi korban yang disasar kedua tersangka ini, ada taruh tas di samping. Ada juga yang taruh handphone di bagasi depan motor matic," jelas Herman.
Rentetan aksi jambret oleh dua tersangka tersebut dilakukan sebanyak lima kali sejak akhir November lalu.
"Para tersangka ini memang sangat meresahkan. Selain mencuri barang berharga, aksi mereka juga membahayakan keselamatan pengendara motor," kata Herman.
Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan untuk menjambret.
Ada juga beberapa unit handphone milik korban yang belum sempat dijual oleh para tersangka.