Alex Noerdin Terjerat Korupsi

Kejari Palembang Dijaga Ketat,Jelang Kedatangan Alex Noerdin Cs Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDPDE

Kejaksaan Negeri Palembang tengah melakukan persiapan dan dijaga ketat jelang kedatangan Alex Noe

Editor: Vanda Rosetiati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Empat tersangka kasus dugaan korupsi PDPDE tahun 2019 Alex Noedin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsyah akan dilimpahkan dari Kajaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Palembang, Rabu (22/12/2021).

Dari pantauan saat ini di Kejaksaan Negeri Palembang tengah melakukan persiapan dan dijaga ketat oleh petugas kepolisian dan dari petugas kejaksaan jelang kedatangan Alex Noerdin Cs. 

Empat tersangka kasus dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel tahun 2009-2019 di terbangkan naik pesawat Batik Air ID 6876 dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta ke Bandara Internasional SMB II Palembang, Rabu (22/12) sekitar pukul 09.45 WIB.

Sebelumnya, empat orang yakni Alex Noerdin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yuniarsyah sampai ke Bandara Internasional SMB II Palembang pukul 10.30 WIB dan langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Sumsel berwarna Hijau dan dikawal ketat oleh personil menggunakan senjata laras panjang.

Dari pantauan Tribunsumsel.com, para tersangka diturunkan dan langsung masuk mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Sumsel berwarna Hijau tanpa melalui terminal kedatangan dan keluar melalui terminal cargo, dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian.

Sejumlah kerabat Alex Noerdin sendiri terpantau ada di Bandara SMB II Palembang, diantaranya menantu Alex Noerdin sekaligus anggota DPRD Sumsel Fatra dan Tenaga Alih DPR RI Alex Noerdin Kms Khoirul Muklis dan sebagainya.

Baca juga: Bersama Alex Noerdin Dipindah ke Palembang, 3 Tersangka Dugaan Korupsi PDPDE Juga Ikut Dipindah

Sekedar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan status tersangka kepada Alex Noerdin untuk kasus dugaan korupsi PDPDE pada Kamis (16/9/2021).

Selain Alex, Kejagung juga menetapkan mantan komisaris PDPDE Sumsel Muddai Madang menjadi tersangka dalam kasus pembelian gas bumi tahun 2010-2019.

Penetapan tersangka keduanya diinformasikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Terserat Dua Kasus Korupsi Sekaligus 

Sebelumnya, Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, resmi menjadi tersangka dalam dua kasus korupsi sekaligus.

Pria berusia 71 tahun itu terjerat kasus pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010-2019, dan kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.

Anggota DPR RI Non Aktif itu sendiri, hari ini dijadwalkan akan tiba di Palembang, Rabu (22/12/2021) sekitar pukul 10.15 Wib menumpang pesawat domestik dari Jakarta.

"Alex Noerdin sekarang OTW ke Palembang, dan kebetulan satu pesawat dengan saya," kata salah satu sumber kepada Tribun Sumsel, Rabu (22/12/2021).

Dijelaskannya, ayah dari Bupati Muba non aktif Dodi Reza Alex tersebut, berangkat menggunakan pesawat Batik Air ID6876 dengan dikawal penyidik Kejagung.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved