Berita Muara Enim
Istri Kaget Ponsel Suami Raib, Residivis Ditangkap Saat Nongkrong di Pasar Baru Tanjung Enim
Andre (30) Residivis kambuhan ini diamankan polisi karena kasus kasu pencurian di Pasar Baru Tanjung Enim
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM,- Andri alias Andre (30) warga Gang Senggol Desa Lingga, Kecamatan Lawang kidul, Kabupaten Muara Enim, dibekuk Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul.
Residivis kambuhan ini diamankan lantaran tersandung kasus tindak pidana pencurian di Pasar Baru Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Selasa (21/12/2012) pukul 19.00.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim STK SIK, mengatakan pelaku terbukti telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada bulan April lalu pukul 03.00 di kontrakan Agus Eka Saputra (49) warga Bedeng Kaca, Kelurahan Pasar Tanjung Enim.
Korban bersama istrinya Heni Rahayu (43) sedang tertidur dan terbangun hendak ke kamar mandi untuk buang air kecil.
Tiba-tiba istri korban melihat satu unit handphone milik suaminya yang sedang dicas disamping tempat tidur ternyata telah raib.
Istri korban langsung membangunkan suaminya dan keduanya sama-sama mencari tetapi tidak ditemukan dan diketahui juga bahwa 1 buah tas yang berisikan 1 unit Handy Talky (HT) merek Alinco dengan seri A.002830 dan 1 buah dompet kulit warna hitam yang berisikan 1 buah KTP, 1 buah SIM B II Umum, 1 buah kartu ATM BRI dan uang tunai sebesar Rp 900 ribu juga sudah tidak ada.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul untuk ditindak lanjuti.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya keberadaan pelaku yang tercacat sebagai residivis dengan kasus yang sama diketahui sedang asyik nongkrong.
Baca juga: Ditahan Polda Sumsel, Yosef Dilantik Pj Bupati Muara Enim Jadi Kades Gerinam
Pelaku akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 7 tahun kurungan penjara.
“Pelaku diamankan saat sedang nongkrong di Pasar Baru Tanjung Enim bersana barang bukti berupa 1 unit handphone Readme C9 Pro warna Silver dan 1 pasang sepatu warna Coklat merek Kinboo,” tegasnya.
