Berita Palembang
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Sako Palembang, Puluhan Orang Ditangkap
Polrestabes Palembang dipimpin Kasubnit Iptu Jhony Palapa menggerebek aksi judi sabung ayam di Kecamatan Sako Palembang, Minggu (19/12/2021).
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim Beguyur Bae Sat Reskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang dipimpin Kasubnit Iptu Jhony Palapa menggerebek dan menggagalkan aksi judi sabung ayam berlokasi di Jalan Musi Raya Lorong Karya Sakti No 65 RT 01 RW 01 Kelurahan Sialang Kecamatan Sako Palembang, Minggu (19/12/2021).
Dari penggerebekan lebih dari 20 pemain dan penyelenggara sabung ayam yang ada di lokasi kejadian turut diamankan. Mereka digiring ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya penangkapan pelaku judi sabung ayam tersebut.
"Penangkapan perkara Tindak Pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP di Jalan Musi Raya Lorong Karya Sakti Kelurahan Sialang Sako tersebut berawal sari adanya laporan masyarakat yang memberitahukan jika di TKP ada perjudian jenis sabung ayam," ujar Kompol Tri, Senin (20/12/2021).
Kemudian dari hasil pengembangan, empat orang penyelenggara sabung ayam ditetapkan sebagai tersangka.
Keempat tersangka yang diamankan yakni Hadi Suprayitno (50) warga Jalan Anggrek Raya No.96 Kelurahan Sialang Sako, Mursita (47) warga Jalan Jepang No 22 RT 09 RW 11 Sako.
Martinus (48) warga Jalan TPA Sukawinatan Perum Mutiara 2 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami dan Rahmad Wijaya (45) warga Jalan Musi Raya Lorong Karya Sakti No 65 RT 01 RW 01 Kelurahan Sialang Kecamatan Sako Palembang.
"Mereka yang kita amankan antara pemilik dari tempat sabung ayam, panitia perjudian sabung ayam yang bertugas sebagai pemegang jam untuk bertanding dan juga orang orang yang bertanding judi sabung ayam, mereka sudah kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan petugas," katanya.
Selain pelaku, Tri menambahkan sejumlah barang bukti berupa satu gulung ambal karet gelanggang sabung ayam, dua ekor ayam bangkok, dan uang sebesar Rp 7,5 juta.
Baca juga: Tengah Malam Bobol Toko di Pasar Indralaya Curi 6 Handphone, Dua Pemuda Diringkus Polisi
Baca berita lainnya langsung dari google news.