Breaking News

Dugaan Pelecehan di Unsri

Dihadapan Penyidik, Oknum Dosen Unsri Reza Ghasarma Akui Kirim Pesan Tak Pantas

Tersangka Dugaan pornografi, Reza Ghasarma mengakui dihadapan penyidik telah mengirimkan pesan tak pantas kepada para pelapor

TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni menyampaikan terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan pornografi oleh oknum dosen Unsri Reza Ghasarma, Senin (20/12/2021) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Sempat kekeh membantah, Reza Ghasarma oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang terjerat dugaan pornografi terhadap mahasiswinya, kini memberi pengakuan berbeda. 

Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengungkapkan, dari hasil keterangan tersangka dihadapan penyidik, Reza mengakui perbuatannya yang sudah mengirim chat tak pantas kepada sejumlah korban. 

"Yang dia mengakunya ke F, ke C. Ya semua korban yang melapor ya dia mengaku. Tapi untuk R dia sudah lupa (karena sudah alumni). Tapi memang di tahun 2014 dia mengaku memang pakai BBM," ujarnya. 

Meski demikian, penyidik masih akan mendalami keterangan tersebut. 

"Untuk R masih menyangkal, masih mempertahankan keterangan. Tapi kita masih akan dalami lagi karena ada perubahan juga. Terakhir si R mengakui ada mengirimkan chat ke mahasiswinya," ungkap Masnoni. 

Sejauh ini penyidik Renakta Polda Sumsel sudah memanggil sejumlah pihak diantaranya kasubag akademi, dekan, maupun kaprodi Ekonomi dan FKIP Unsri. 

Hal ini tidak terlepas dari ditetapkannya dua oknum dosen Unsri sebagai tersangka. 

Adhitia Rol Asmi yang merupakan dosen sekaligus Kepala Laboratorium Unsri, dilaporkan mahasiswinya berinisial DR atas kasus dugaan pelecehan seksual secara fisik. 

Selanjutnya ada juga Kaprodi Fakultas Manajemen FE Unsri, Reza Ghasarma yang dilaporkan lima mahasiswinya karena mengirimkan pesan berisi kata-kata tak pantas. 

"Untuk tersangka A, itu sudah diperiksa 8 saksi termasuk saksi ahli. Selanjutnya untuk terlapor kedua berinisial R sudah sekitar 15 saksi yang diperiksa," ucapnya. 

Sementara itu, terkait proses hukum yang kini dijalani Adhitia Rol Asmi sudah akan memasuki tahap rekonstruksi dalam waktu dekat. 

Baca juga: Istri Oknum Dosen Unsri Reza Ghasarma Telepon Dua Pelapor, Kuasa Hukum Bocorkan Isi Komunikasi

Akan tetapi, demi menjaga psikologis korban, polisi akan menggunakan pemeran pengganti. 

"Nanti si korban tidak akan memerankan proses rekonstruksi itu namun dengan pemeran pengganti yang akan melakukan peran sebagaimana keterangan oleh korban.  Namun si A (tersangka) turut dihadirkan," ujarnya. 

"Untuk waktunya akan kita informasikan lebih lanjut karena kita lihat perkembangan dari pada penyidikan itu," ucap dia. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved