Berita Kriminal
Terungkap Cara Guru di Tasikmalaya Lecehkan Santriwati : Saat Korban Sakit Pelaku Lancarkan Aksi
Kasus oknum guru pondok pesantren tega lecehkan santriwatinya terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
TRIBUNSUMSEL.COM - Modus guru di Tasikmalaya cabuli santriwati terungkap.
Kasus oknum guru pondok pesantren tega lecehkan santriwatinya terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Diketahui yang menjadi pelakunya pria 48 tahun berinisial AS.
Kini AS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Ia mengatakan, jumlah korban lebih dari satu orang.
"Sejauh ini kami menerima tiga pengaduan santriwati yang mengaku jadi korban pencabulan gurunya," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, di Mapolres, Kamis (16/12) siang.
Rilis kasus cabul tersebut juga menghadirkan Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam, dan Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Namun menurut Rimsyahtono, hingga saat ini hanya tiga yang mengadu dan dari hasil pendalaman sudah cukup bukti adanya kasus pencabulan itu.
Hingga pihaknya mantap menetapkan AS, seorang tenaga pengajar di pesantren tersebut, sebagai tersangka dan ditahan.
"Tersangka akan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Kapolres.
Rimsyahtono kemudian membeberkan modus yang digunakan oleh tersangka.
"Aksi itu dilakukan saat korban sedang sakit dan tersangka berpura-pura menengok dan memijat-mijat hingga ujung-ujungnya terjadi pelecehan," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, di Mapolres, Kamis (16/12) siang.
Aksi itu dilakukan di kobong putri saat sedang sepi, hanya ada tersangka dan korban.
"Seperti yang dilakukan awal Desember. Seorang korban sakit, dan pada saat yang lain solat subuh, tersangka mendatangi kamar korban," ujar Kapolres.
Sejauh hasil memintai keterangan terhadap tiga santriwati yang melapor, kata Rimsyahtono, tidak ada yang mengaku sampai dirudapaksa.