Berita OKI

49 Calon Kepsek di OKI Selesai Diklat, Sudah Layak Secara Administratif

Sebanyak 49 orang calon kepsek di Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir telah selesai Diklat yang dilaksanakan sejak Oktober 2021 lalu.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Sebanyak 49 orang calon kepala sekolah di lingkungan pemerintah Dinas Pendidikan Kabupaten OKI telah selesai mengikuti diklat, Jumat (17/12/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Sebanyak 49 orang calon kepala sekolah (Kepsek) di lingkungan pemerintah Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir telah selesai mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang dilaksanakan sejak Oktober 2021 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan OKI, Maulidini mengatakan kegiatan yang bekerja sama dengan LPMP Sumsel ini bertujuan meningkatkan kompetensi calon kepala sekolah.

"Semua pesertanya merupakan calon kepala sekolah yang belum menjabat yang bertujuan meningkatkan kompetensi managerial, sosio kultural," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/12/2021) pagi.

Dijelaskan jika diklat calon kepala sekolah ini terselenggara atas kerjasama LPPKSPS Kemendikbudristik bekerjasama BKPP Kabupaten OKI.

Dikonfirmasi terpisah, Pengajar Diklat LPMP Jambi Yetty Fatri Dewi menjelaskan, calon kepsek yang mengikuti diklat, telah dilatih dalam beberapa aspek kepemimpinan.

"Mereka diajak agar mampu memahami tentang standar kepala sekolah dan mampu mengelola dan mengkoordinasikan penjaminan mutu pendidikan dengan stakeholder dunia pendidikan, serta mampu meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap pada dimensi kompetensi, kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan interaksi sosial," kata dia.

Tahapan diklat calon kepala sekolah disampaikan Yetty, diawali dengan on the job training (OJT 1) selama 10 hari yang dilaksanakan di sekolah masing–masing peserta diklat.

"Setelah itu diklat dilanjutkan dengan in service training (IST 1). selanjutnya on the job training (OJT 2) selama 9 minggu yang dilaksanakan di sekolah yang ditunjuk, dan yang terakhir in service training (IST 2) selama 3 hari yang dilaksanakan di kelas," jelas dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H Husin mengingatkan calon kapala sekolah harus memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing. Hal itu dinilai penting demi memajukan suatu organisasi.

"Secara administrasi, calon Kepsek sudah bisa menjadi kepala sekolah. Tapi, perlu kemampuan manajerial bagaimana memimpin satu organisasi dan tahu tupoksinya," ujar Husin.

"Saya berharap calon kepsek yang mengikuti diklat tersebut dapat memegang amanah dengan memiliki kemampuan memimpin dengan baik," tandasnya.

Baca juga: Imigrasi Palembang Deportasi Satu WNA Asal Sudan, Izin Tinggal Kunjungan Dipakai Mengajar

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved