Berita Pagaralam

Mantan Karyawan Curi Mesin Diesel di Tempat Kerja, Aksi Terekam di CCTV

Empat orang pria di Pagaralam terekam CCTV saat beraksi mencuri mesin. Satu dari empat pria tersebut ternyata mantan karyawan.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/WAWAN SEPTIAWAN
Tampak dua pelaku pencurian mesin diesel yang ditangkap anggota Polsek Pagar Alam Selatan diamankan, Kamis (16/12/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM – Empat orang pria di Pagaralam terekam CCTV saat beraksi mencuri mesin.

Satu dari empat pria tersebut ternyata mantan karyawan dari pemilik usaha yang mesin dieselnya dicuri.

Anggota unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan menangkap dua dari empat pelaku pencurian mesin diesel merk Kubota dan travo listrik 10.000 WATT.

Kedua tersangka masing-masing Sunasip (37), warga Desa Tanjung Raya, Kecamatan Suka Merindu, Kabupaten Lahat dan kini tinggal di Tebat Baru Ilir.

Kemudian, Serli Saputra (22), warga Desa Karang Gede, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang yang kini tinggal di Tebat Baru Ilir Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk MH melalui Kasi Humas AKP Wempy mengatakan, kedua tersangka diringkus di kediamannya masing-masing pada Rabu (15/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kedua tersangka diringkus aparat lantaran melakukan pencurian mesin diesel dan travo listrik milik Redy Cahyadi (39), warga Beringin Sakti Kelurahan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam," ujarnya.

Kedua tersangka pencurian Sunasip dan Serli Saputra berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Pagaralam Selatan, Rabu (15/12/2021) sore.

"Aksi pencurian yang terekam CCTV ini, dilakukan kedua pelaku bersama dua rekannya lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO," jelasnya.

AKP Wempy menambahkan, aksi pencurian ini terjadi pada Senin (13/12/2021) dinihari. Namun aksi pencurian itu diketahui korban keesokan paginya sekitar pukul 07.00 WIB.

"Saat itu, korban mendapati mesin diesel Kubota dan travo listrik 10.000 watt yang sebelumnya berada di samping mesin penggilingan padi sudah hilang dicuri," tambahnya.

Melihat asetnya lenyap, korban langsung melihat rekaman CCTV. Hasilnya sangat mengejutkan. Korban melihat empat pelaku, dan dan salah satu pelaku dikenal korban dengan nama Sunasip yang merupakan mantan karyawannya.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp30 juta, sehingga tanpa membuang waktu melapor ke petugas Polsek Pagaralam Selatan.
Usai mendapatkan laporan, aparat bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Proses penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH dan Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan Bripka Miky Aritama.
Usai meringkus keduanya, anggota melakukan pengembangan di lapangan terhadap barang bukti serta tersangka lain.

Namun ketika melakukan pengembangan tersebut, tersangka berusaha melawan petugas dan melarikan diri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved