Berita Palembang
Siswa Libur Semester Ganjil 2021 Mulai 20 Desember, Kalender Akademik Terbaru
inas Pendidikan Kota Palembang kembali mengeluarkan surat edaran terkait kalender pendidikan semester ganjil tahun ajaran 2021/2022.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dinas Pendidikan Kota Palembang kembali mengeluarkan surat edaran terkait kalender pendidikan semester ganjil tahun ajaran 2021/2022.
Kabid SD Disdik Kota Palembang, Juita mengatakan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Kemendikbudristek No 32 Tahun 2021 tgl 14 Des 2021 yang mencabut Surat Edaran Sekretaris Kemendikbudristek No 29 Tahun 2021 tgl 1 Des 2021 yang lalu.
"Ya, edaran itu sudah banyak menyebar tapi kita masih menunggu tanda tangan dari kepala Dinas Pendidikan," ujarnya saat dihubungi, Rabu (15/12/2021).
Diketahui, dari surat edaran tersebut menyatakan agar sekolah menerapkan kembali Kalender Pendidikan Kota Palembang, sesuai edaran Kadisdik No 420/1877/Disdik/2021 tgl 14 Juni 2021.
Lalu, menyelesaikan Penilaian Akhir Semester Ganjil sebelum tanggal 18 Desember 2021.
"Tanggal penyerahan rapor ditulis tgl 17 atau 18 Desember 2021 (disesuaikan 5 atau 6 hari kerja). Jika tidak memungkinkan membagi rapor tanggal 18 Desember 2021, silahkan dibagikan pada awal masuk Semester 2, Minggu ke-1 Januari 2022," ujar dia.
Lanjut dia, libur akhir semester 1 tanggal 20 sampai 31 Desember 2021. "Semester 2 dimulai tanggal 3 Januari 2022," ungkapnya.
Kepala SDN 30 Palembang, Sukamesi mengatakan pihaknya hingga saat ini belum menerima surat edarab resmi dari Diknas Kota Palembang.
"Belum terima kalau edaran dari WA itu memang ada dan banyak. Walisiswa juga mempertanyakan ini tapi kita belum terima surat edaran resminya," ungkap dia.
Sebelumnya, Berdasarkan Instruksi Mendagri No 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 terjadi perubahan Penilaian Akhir Semester (PAS) tahun ajaran 2021/2022.
Berikut Jadwal Kalender Pendidikan Semester Ganjil sebelum ada perubahan :
1. Pelaksanaan PAS Ganjil 4-31 Desember 2021 diselang-seling dengan PTM Terbatas dan PJJ
2. Bagi rapor 6 Januari hingga 8 Januari 2022 dilaksanakan bergiliran dengan protokol kesehatan
3. Libur akhir semester ganjil 1 tanggal 10 sampai 15 Januari 2022
4. Masuk kembali Semester 2 (genap) Senin, 17 Januari 2022.
Baca berita lainnya langsung dari google news.