Berita Kriminal

Seorang Anggota Polri Rusak Lapak Pedagang Kecil, Pelaku Kesal Tak Dilibatkan Rapat UMKM

Seorang anggota Polri merusak lapak UMKM. Aksi anggota polri itu merusak nama baik Jenderal Listyo Sigit.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Pelaku perusakan fasilitas lapak UMKM Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur adalah seorang oknum polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang anggota Polri merusak lapak UMKM.

Aksi anggota polri itu merusak nama baik Jenderal Listyo Sigit.

Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Dharmawan mengungkapkan, pelaku perusakan fasilitas lapak UMKM Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur adalah seorang oknum polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

 Dewa memastikan bakal memproses hukum oknum polisi tersebut demi memberi efek jera dan tidak dicontoh oleh anggota lain. 

"Untuk itu diproses sesuai dengan aturan. Agar tidak menular kepada yang lain makanya kita tindak tegas," kata Dewa, Selasa (14/12/2021)

Dewa mengatakan, selain memproses hukum, ia memastikan oknum polisi tersebut telah dicopot dari jabatannya. 

Ia menempatkan anggota sebagai Bhabinkamtibmas baru di wilayah Tawangrejo.

"Orang yang bersangkutan tadinya di Bhabinkamtibmas. Kita pindahkan dan dalam evaluasi sekarang," tuturnya.

Dewa memastikan tetap menindak tegas anggotanya itu meski Wali Kota Madiun Maidi sudah memaafkan pelaku. 

"Tetap kami tindak tegas. Walaupun Pak Wali memaafkan dan mencarikan solusi, buat kami tidak ada maaf. Dia seharusnya berpikir sebelum melakukan hal itu," jelas Dewa

Sementara terkait alasan oknum polisi merusak fasilitas lapak UMKM, Dewa menyatakan masih mendalami lebih lanjut.

Namun dari informasi yang beredar, oknum polisi tersebut mengaku tak pernah diajak komunikasi dengan pihak kelurahan terkait pembangunan lapak. 

Artikel ini telah tayang di Kompas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved