Guru Ponpes Rudapaksa Santriwati

Instruksi Jokowi Soal Kasus Oknum Guru Rudapaksa Santriwati : Tindak Tegas dan Kawal Kasus Ini

Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara terkait kasus oknum guru pondok pesantren yang rudapaksa belasan santriwatinya.

Editor: Weni Wahyuny
Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara terkait kasus oknum guru pondok pesantren yang rudapaksa belasan santriwatinya.

Jokowi meminta berbagai lembaga pemerintah terkait bisa menindak tegas aksi bejat HW.

Hal itu diungkapkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

"Dalam kasus ini, Bapak Presiden mengintruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas, salah satunya dengan mengawal kasus ini," ujar Bintang pada Selasa (15/12/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Bintang menuturkan Presiden meminta Kementerian PPPA untuk berkoordinasi dengan lintas sektoral di berbagai instansi daerah.

Salah satunya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

"Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektoral dan Bapak Kejati sudah bertindak cepat, terkait kebutuhan korban kita harus mengawal sampai tuntas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak," kata dia.

Sementara soal korban yang masih anak-anak, pihaknya juga akan terus berupaya memastikan hak dan kebutuhan para santri dapat terpenuhi.

Baca juga: Klarifikasi Atalia Istri Ridwan Kamil Soal Tudingan Tutupi Kasus Oknum Guru Rudapaksa 12 Santriwati

"Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa," ucap dia.

Banyak Desakan Hukuman Kebiri bagi HW

Imbas aksi bejat HW disorot, sejumlah kalangan mendesak HW tak hanya dihukum pidana.

Tetapi juga diberi hukuman kebiri.

Diantaranya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menteri PPPA juga mendukung HW dihukum kebiri.

Desakan hukum kebiri juga didukung masyarakat beberapa waktu ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved