Dugaan Pelecehan di Unsri
Kasus Pelecehan Oknum Dosen Unsri, KAHMI Sumsel Sampaikan 3 Poin Penting
Buntut pelecehan oknum dosen Unsri kepada mahasiswanya ditanggapi KAHMI Sumsel dan berharap kasus ini tidak dipolitisir.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Buntut pelecehan seksual oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) kepada mahasiswinya terus bergulir setelah Polda Sumsel menetapkan dua oknum dosen jadi tersangka yaitu Adhitiya Rol Asmi dan Reza Ghasarma.
Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumsel sendiri, mengecam perlakuan oknum dosen tersebut yang mencoreng lembaga pendidikan Unsri.
Untuk itu Majelis Wilayah KAHMI Sumsel berharap kasus ini tidak dipolitisir, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan hukumnya oleh aparat kepolisian dalam hal ini Polda Sumsel.
"Terkait kasus yang berkembang, KAHMI menyampaikan beberapa hal diantaranya mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas, melayani, melindungi, serta memberikan rasa aman terkait penegakkan hukum kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen, " Kata ketua MW KAHMI Sumsel Joncik Muhammad didampingi sejumlah pengurus lainnya di Palembang, Senin (13/12/2021) malam.
Poin kedua, MW KAHMI Sumsel diungkapkan Joncik, siap mengawal proses hukum dan siap memberikan pendampingan, kepada para korban melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KAHMI sampai tuntas.
"Terakhir, MW KAHMI Sumsel meminta kepada semua pihak, agar permasalahan ini jangan sampai melebar kemana-mana, dan dipolitisasi sedemikian rupa, untuk menimbulkan stigma negatif terhadap Unsri. Apalagi sampai meminta Rektor beserta jajarannya untuk mengundurkan diri, " ujarnya.
Bupati Empat Lawan ini menilai, jika adanya kejahatan seksual itu dilakukan oknum bukan diserahkan kesalahan ke semua pihak kampus. Namun, mereka akan mendukung proses hukum ini tuntas, agar tidak ada lagi predator seksual di kampus Unsri.
"Jadi kita akan kawal melalui LKBH, kami akan mengawal bersama, karenan ini persoalan bersama dan predator seksual ini jangan sampai menimbulkan banyak korban lain, " tuturnya, seraya dirinya belum mengetahui jika ada kabar korbannya adalah mahasiswi asal Kabupaten Empat Lawang.
Sementara Direktur LKBH KAHMI Sumsel Joemartin Chandra mengaku pihaknya siap memberikan pendampingan korban yang ada, termasuk jika ada korban baru, hingga proses pengadilan.
"Mengingat saat ini sudah berjalan di Polda, maka diperlukan suport moril terhadap korban pelecehan seksual, LKBH siap dengan advokat muda untuk mengawal tuntas, " pungkasnya.
Baca juga: Bang Alek Pulang Kampung Naik Sepeda Ontel dari Jakarta ke Bukittinggi Sumbar
Baca berita lainnya langsung dari google news.