Berita Muara Enim

Ajukan Jadi Justice Collaborator ke KPK, Tiga Dewan Muara Enim Siap Beberkan Semua Fakta

Gunawan Apriadi SH Kuasa Hukum tiga anggota DPRD Muara Enim menegaskan pihaknya langsung ajukan justice collaborator (JC) kepada KPK.

SRIPOKU/ARDANI
Kuasa Hukum Anggota DPRD Muara Enim SK, VE dan MD, Gunawan Apriadi SH 

"Kita harus menghormati proses hukum yang berjalan saat ini,” katanya Liono Basuki, Senin (13/12/2021).

Menurut Liono, dengan ditahannya kembali sebanyak 5 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim tentu tidak membuat kinerja DPRD Muara Enim terganggu.

Seluruh agenda berjalan sebagaimana mestinya, sebab masih ada 30 orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim lainnya. Jadi tidak sampai mengganggu agenda dewan.

“Agenda kegiatan DPRD Kabupaten Muara Enim tetap kuorum. Karena di lembaga legistalif ada 30 orang anggota dan tidak mengganggu agenda kegiatan dewan,” jelas Ketua DPC PDIP Kabupaten Muara Enim ini. (SP/ARDANI)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved