Berita Selebriti
Sosok Oveline Pratiwi Bantu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Ternyata Berstatus Pegawai Kontrak
Sosok Ovelina Pratiwi yang membantu Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida kabur Oveline Pratiwi telah divonis bersalah atas kasus kaburnya Rachel
Terdakwa kasus pelanggaran karantina kesehatan, Rachel Vennya dituntut empat bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain Rachel, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa yang ikut kabur dari karantina juga dituntut yang sama.
Namun, ketiganya tak perlu menjalani hukuman penjara empat bulan.
“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu Rachel Vennya Ronald, terdakwa dua Salim Nauderee, dan terdakwa tiga Maulida Khairunnisa masing-masing selama empat bulan dengan ketentuan bahwa hukuman tersebut tidak perlu dijalani," kata jaksa penuntut umum.
Mereka bakal menjalani masa percobaan delapan bulan atas kasus pelanggaran karantina kesehatan.
5. Ke Wisma Atlet hanya untuk foto-foto
Rachel Vennya mengaku sempat berfoto-foto di Wisma Atlet.
Rachel berfoto di sana agar tidak terlihat kabur dari karantina.
Ia bersama Salim dan Maulida berfoto di dalam kamar karantina Wisma Atlet.
“Akhirnya saya ke Wisma di situ saya foto-foto untuk dikirim ke Pak Jentro. Foto keberadaan saya di Wisma Atlet," ucap Rachel Vennya.
6. Siap jalani proses hukum
Majelis Hakim memutuskan Rachel Vennya bersalah atas kasus tersebut dan divonis empat bulan penjara tetapi tidak perlu menjalani hukuman penjara.
Usai menjalani persidangan, Rachel yang memberi tanggapan tentang vonis tersebut mengaku akan mengikuti proses hukum.
“Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku, kok," ujar Rachel.