Guru Ponpes Rudapaksa Santriwati

Dikeluarkan Sekolah hingga Ijazah Bodong, Nelangsa Santriwati Korban Asusila Oknum Guru Ponpes

Bak sudah jatuh tertimpa tangga, dua korban rudapaksa Herry Wirawan dikeluarkan dari sekolah setelah ketahuan sudah melahirkan bayi.

Editor: Weni Wahyuny
Foto: Ist/Tribunjabar
Herry Wirawan guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. Ada santri yang tak diterima di sekolah 

TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta baru oknum guru di Pondok Pesantren di Bandung rudapaksa belasan santri.

Bak sudah jatuh tertimpa tangga, dua korban rudapaksa Herry Wirawan dikeluarkan dari sekolah setelah ketahuan sudah melahirkan bayi.

Keduanya melahirkan setelah jadi korban rudapaksa Herry Wirawan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari Gunawan.

“Sekolah swasta dekat rumahnya, dikeluarkan dengan alasan sudah punya anak,” kata Diah dilansir Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).

Diah menambahkan, selama melakukan pendampingan pihaknya memang berupaya untuk korban bisa kembali bersekolah.

Sejak bulan Agustus lalu, sudah tiga korban yang siap sekolah, untuk itu pihaknya mencarikan sekolah untuk mereka.

Mirisnya, dua dari tiga santri tersebut malah dikeluarkan dari sekolah.

Pasalnya pihak sekolah mengatahui bahwa mereka berdua telah memiliki bayi.

Baca juga: Menteri Agama Yaqut : Semua Tindakan Asusila Harus Disikat

Diah mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak provinsi agar para korban bisa kembali bersekolah, bagaimanapun caranya.

Karena para korban masih sangat kuat keinginannya untuk kembali bersekolah.

“Tadi saya sudah koordinasi dengan Ibu Gubernur, provinsi siap bantu agar mereka bisa sekolah kembali bagaimana caranya nanti dibahas,” terangnya.

Sekolah Menolak Menerima Korban

Diah mengakui memang ada beberapa kesulitan yang dihadapi untuk membuat korban bisa kembali sekolah.

Salah satunya karena penolakan pihak sekolah untuk menerima korban menjadi siswa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved