Berita Viral
Buntut Marahi Korban Rudapaksa 4 Pria saat Melapor, Bripka JL dan Bripda RS Dimutasi ke Bidokkes
Bripka JL dan Bripda RS dimutasi ke Bidokkes Polda Riau buntut marahi korban rudapaksa oleh empat pria.
TRIBUNSUMSEL.COM - Bripka JL dan Bripda RS dimutasi ke Bidokkes Polda Riau buntut marahi korban rudapaksa oleh empat pria.
Kedua oknum polisi itu sempat viral di media sosial.
Keduanya diduga memarahi dan memaki ZU (19) korban rudapaksa oleh empat orang pria yang merupakan teman suaminya.
Sebelumnya dua oknum polisi dipanggil ke Polda Riau untuk diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau.
Korban menyebut, dua oknum polisi yang memarahinya adalah Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara dan seorang anggotanya.
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pihaknya telah menangani kasus tersebut.
"Terkait video yang beredar, dugaan dengan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum (polisi) mantan penyidik dan mantan penyidik pembantu yang menangani kasusnya dari awal."
"Bahwa Propam Polda Riau sudah menanganai pelanggaran profesi yang dilakukan anggota Polsek Tambusai Utara tersebut."
"Atas perkataan yang tidak semestinya kepada korban atau kepada siapa pun, dengan alasan tidak menghadiri panggilan penyidik," katanya, Kamis (9/12/2021) malam.
Terbaru, Polda Riau memutasi dua oknum polisi yang diduga memarahi ibu muda berinisial ZU tersebut.
"Dua orang bintara Polres Rohul dimutasi dalam rangka riksa (pemeriksaan)," ujar Sunarto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/12/2021).
Diketahui, Bripka JL sebelumnya menjabat sebagai Kanit Polsek Tambusai Utara.
Sementara, Bripda RS merupakan anggota penyidik Polsek Tambusai Utara.
Baca juga: Diduga Maki Korban Rudapaksa saat Melapor hingga Viral, Begini Nasib Bripka JL dan Bripda RS
Keduanya sama-sama dipindahkan ke Bidokkes Polda Riau.
Bripka JL dan Bripda RS dimutasi diduga akibat memarahi ZU, yang menjadi korban rudapaksa empat orang pria.