Berita Kriminal

5 Hari Menghilang, Gadis 17 Tahun Ditemukan di Teras Minimarket

Hilang lima hari, gadis usia 17 tahun di Wonogiri, Jawa Tengah, ditemukan di teras minimarket.

Editor: Weni Wahyuny
Shutterstock
Ilustrasi korban - Seorang gadis usia 17 tahun di Wonogiri jadi korban pelecehan pemuda 

TRIBUNSUMSEL.COM - Hilang lima hari, gadis usia 17 tahun di Wonogiri, Jawa Tengah, ditemukan di teras minimarket.

Gadis inisial RM itu ternyata jadi korban asusila pemuda inisial JS (25).

RM dirudapaksa di hotel di Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri.

Pelaku merupakan warga asal Kecamatan Pracimantoro.

Kronologi

Peristiwa bejat itu terjadi pada Minggu (21/11/2021) lalu sekitar pukul 03.00 dini hari.

"TKP di salah satu kamar hotel yang berada di Kecamatan Pracimantoro," kata Kasie Humas Polres Wonogiri, AKP Suwondo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, Jumat (10/12/2021).

Pelaku menggunakan modus bujuk rayu sehingga korban terjerat.

Berawal dari hilangnya korban selama beberapa hari, terhitung sejak Sabtu (20/11/2021) lalu.

RM saat itu pergi dari rumah tanpa pamit usai diajak pergi oleh salah satu temannya yang sama-sama berusia 17 tahun.

Namun hingga Kamis (25/11/2021) RM tak kunjung pulang dan tidak diketahui dimana keberadaannya.

Dihari itu juga, kata Suwondo, pihak keluarga korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Giriwoyo.

Segera setelah itu, pada malam hari, RM ditemukan di teras salah satu minimarket di wilayah Pracimantoro.

"Setelah diajak pulang, korban mengklarifikasi soal kepergiannya tersebut. Korban akhirnya mengaku disetubuhi oleh pelaku itu," jelasnya.

"Pihak keluarga korban kemudian melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian dan berharap proses hukum," imbuh dia.

Pihaknya kemudian bergerak dan berhasil mengamankan tersangka yang saat ini sudah mendekam di jeruji besi.

Bersama dengan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah dua unit handphone, satu potong kaos lengan pendek, celana panjang warna hitam, dan pakaian dalam.

Peristiwa Lain

Pria di Sulsel Cabuli Anak Kandung Akhirnya Tertangkap

Di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, seorang pria berinisial RN (48) melarikan diri saat ditangkap karena mencabuli anak kandungnya. RN akhirnya ditangkap.

Petugas meringkusnya di Jalur Trans Sulawesi, Desa Palleko, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar pada Senin (6/12/2021).

"Pelaku telah kami amankan dan sudah menjadi tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa AKP Boby Rachman kepada Kompas.com di halaman Mapolres Gowa, Jumat (10/12/2021).

RN diduga memperkosa anaknya berulang kali sejak 2020 hingga hamil.

Korban yang masih berusia 18 tahun kini dalam perlindungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Gowa.

"Korban sekarang telah ditangani di rumah aman setelah kami berkoordinasi dengan Dinas PPA," sebut Boby.

Sebelumnya diberitakan, rumah seorang pria berinisial RN (48) di Dusun Kampung Parang, Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dirusak warga.

Perusakan itu berlangsung pada Rabu (1/12/2021) sekitar 21.00 Wita, setelah warga tahu RN telah merudapaksa anak kandungnya yang masih berusia 18 tahun hingga hamil.

Kala itu, polisi sedang menjemput RN setelah mendapat laporan adanya rudapaksa yang dilakukan terhadap anak kandung.

Meski dikawal polisi, tapi warga yang melihat penangkapannya tetap coba memukul.

Keadaan yang mulai tidak terkendali menyebabkan RN lolos dari kawalan polisi. Dia pun melarikan diri.

"Tersangka sempat berhasil kami amankan dari kepungan warga namun terjadi insiden saat proses evakuasi dan ini dimanfaatkan oleh tersangka untuk melarikan diri," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Gowa AKP Mangatas Tambunan kepada Kompas.com, Kamis (2/12/2021).

Warga yang telanjur marah melampiaskan emosinya ke rumah RN. (*)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gadis 17 Tahun di Wonogiri Tak Pulang Lima Hari, Ternyata Jadi Korban Nafsu Bejat Karyawan Hotel

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved