Berita Lubuklinggau
Warga Gagal Vaksin Karena NIK Sudah Dipakai, Ini Kata Kepala Disdukcapil Sumsel
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sumsel, Pu'adi menanggapi informasi ada warga gagal vaksin karena NIK sudah dipakai
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Saat ini permasalahan data nomor induk kependudukan (NIK) yang ganda atau NIK telah dipakai orang lain masih terjadi di Sumatera Selatan.
Baru-baru ini Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Kota Palembang diduga digunakan oleh WNA sehingga membuat dirinya tidak bisa mengikuti vaksinasi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sumsel, Pu'adi menyampaikan bahwa insiden itu tidak juga salah dan tidak juga benar, karena masih dalam tahap kroscek oleh petugas dilapangan.
"Kami tidak memvonis itu benar atau tidak melainkan harus kroscek lebih dahulu artinya data itu harus kita konsolidasikan kepada yang bersangkutan," kata Pu'adi saat menghadiri lauching aplikasi Sipadek di Kota Lubuklinggau, Jumat (10/12/2022).
Menurutnya setelah tahap konsolidasi itu dilakukan baru ketahuan mana yang punya NIK yang sebenarnya.
Tapi sampai sejauh ini hasil koordinasi dengan Disdukcapil Kota Palembang belum ada laporan lebih lanjut.
"Kita belum dapat laporannya lebih lanjut. Karena itu baru kemarin," ungkapnya.
Sementara terkait banyaknya data ganda saat ini, untuk mengetahui kebenarannya harus kroscek lebih dahulu.
Menurutnya ada kemungkinan data yang dikatakan data ganda itu mengambil data dari pusat.
"Sedangkan konsilidasi dari Kabupaten kota belum terkonsolidasi. Artinya belum terkoneksinya antara daerah dengan pusat," ujarnya.
Ia menjelaskan ketidakpalitan data saat ini, hanya NIK yang tidak bisa berubah, hal ini disebabkan karena adanya perubahan elemen yang dilakukan kabupaten kota yang disebut pelayanan harian.
"Sementara di server pusat itu belum berubah, makanya sering terjadi ketika digunakan pihak pengguna datanya tidak ditemukan dan sering tidak valid," tambahnya.
Untuk itu, Disdukcapil daerah harus koordinasi dengan pusat, karena pelayanan harian harus langsung ke server pusat supaya langsung terkonsolidasi.
Baca juga: AKP M Romi Jabat Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, Pejabat Lama AKP Ismail Jadi Kabag Ops Muratara
Kendalanya saat ini tidak semua kabupaten kota langsung tersambung ke server pusat, di Sumsel baru dua kabupaten yang tersambung langsung yakni, Kabupaten Pali dan Banyuasin.
"Target Dirjen syukur-syukur tahun depan sudah konek dengan server pusat. Sehingga data tidak valid itu tidak terjadi lagi, bahkan kami minta setiap kali ada kegiatan program vaksin harus ada Disdukcapil supaya bisa didampingi mana kala ada data yang bermasalah," ujarnya.