Seputar Islam

Meninggal di Hari Jumat Dalam Islam Memiliki Keitimewaan dan Keutamaannya, Ini Penjelasannya

Meninggal di Hari Jumat Menurut Islam Memiliki Keitimewaan dan Keutamaannya, Ini Penjelasannya

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel
Meninggal di Hari Jumat Dalam Islam Memiliki Keitimewaan dan Keutamaannya, Ini Penjelasannya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Apakah meninggal di Hari Jumat Dalam Islam Memiliki Keitimewaan dan Keutamaannya, Ini Penjelasannya lengkapnya.

Sebagaimana dikutip dari laman https://muhammadiyah.or.id/, permasalahan keutamaan meninggal di hari Jum’at, adalah termasuk permasalahan ghaib yang oleh agama Islam hanya dibolehkan percaya pada argumentasi yang bersandarkan pada dalil-dalil sam’iy-naqliy (yang datang dari al-Qur’an dan as-Sunnah).

Dalam hal yang termasuk perkara ghaib, kita tidak diperkenankan untuk membuat cerita atau meyakini sesuatu kecuali berdasarkan keterangan langsung dari nash al-Qur’an maupun as-Sunnah.

Tidak ada ruang bagi kita untuk melakukan analogi dan menggunakan akal untuk mengetahui permasalahan-permasalahan ghaib. Allah SWT telah berfirman:

قُلْ لَا أَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلَا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلَا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَى إِلَيَّ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الْأَعْمَى وَالْبَصِيرُ أَفَلَا تَتَفَكَّرُونَ (الأنعام، 6: 50)

Artinya: “Katakanlah: Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang gaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. Katakanlah: Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat? Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)?” (QS. al-An’am: 50)

Nabi Muhammad saw juga telah bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. (رواه البخاري ومسلم)

Artinya: “Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang bukan berasal darinya maka ia tertolak.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ (رواه مسلم)

Artinya: “Barangsiapa mengerjakan suatu amalan yang tidak berdasar pada urusan (agama) kami, maka amalan itu tertolak.” (HR Muslim)

Mengenai keutamaan meninggal pada hari Jum’at, terdapat sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- : مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلاَّ وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ (رواه الترمذي)

Artinya: “Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jumat atau malam Jumat kecuali Allah akan melindunginya dari adzab kubur.” (Sunan at-Tirmidzi/vol. III/hadis ke 1074)

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved