Dugaan Pelecehan di Unsri
Update Dugaan Pelecehan Unsri, Rektor Unsri Anis Saggaff Tegaskan 2 Oknum Dosen Disanksi
Rektor Unsri Anis Saggaff mengungkapkan telah menjatuhkan sanksi kepada dua oknum dosennya agar dapat fokus pada kasus yang menimpanya.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Universitas Sriwijaya (Unsri) buka suara terkait dugaan pelecehan yang menimpa mahasiswinya.
Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Anis Saggaff mengungkapkan telah menjatuhkan sanksi kepada dua oknum dosennya agar dapat fokus pada kasus yang menimpanya.
Mereka diantaranya, Reza Ghasarma, oknum dosen Unsri yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswinya, resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kaprodi Fakultas Ekonomi sekaligus dosen.
"Pembebasan tugas sementara dosen Reza Ghasarma dari tugas-tugas sebagai dosen agar dapat fokus pada kasus yang menimpanya," ujarnya saat menggelegar konferensi pers, Kamis (9/12/2021).
Selain kepada Reza Ghasarma, sanksi administrasi juga sudah dijatuhkan kepada Adhitia Rol Asmi, dosen FKIP yang sudah resmi berstatus tersangka dan kini ditahan di Mapolda Sumsel atas kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswinya.
Menurut Anis, Adhitia Rol Asmi sudah mendapat sanksi tegas berupa pemberhentian dari Kepala Laboratorium selama selama 4 tahun harus menjalani penundaan Kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat dan penundaan pengajuan sertifikasi dosen (Serdos).
"Sekarang kedua dosen ini telah berproses masalah hukum di Polda Sumsel. Mari kita hormati proses hukum di polda ini," ujarnya.
Diketahui, Unsri tengah menghadapi kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan dua oknum dosennya.
Kasus ini terungkap setelah mahasiswi Unsri berinisial DR melaporkan oknum dosen FKIP bernama Adhitia Rol Asmi
atas kasus pelecehan seksual secara fisik.
Selanjutnya ada pula tiga mahasiswi Unsri lain berinisial C, F dan D yang juga melapor ke Polisi karena menjadi korban pelecehan oleh oknum dosennya.
Baca juga: Besok Reza Ghasarma Dipanggil Polda, Kasus Dugaan Pelecehan di Unsri Sudah Meningkat ke Penyidikan
Namun ketiga mahasiswi tersebut melaporkan oknum dosen yang berbeda yakni Reza Ghasarma, guru pembimbing skripsi sekaligus Kaprodi Fakultas Ekonomi Unsri.
Kini kasus keduanya masih bergulir di Polda Sumsel.