Dugaan Pelecehan di Unsri
Tanggapi Laporan Dugaan Pelecehan, Kuasa Hukum Reza Ghasarma Menduga Bertujuan Menjatuhkan Kliennya
Kuasa hukum Reza Ghasarma, Ghandi Arius menduga kasus yang tengah menjerat kliennya tidak terlepas dari unsur politisasi dari oknum-oknum tertentu.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Reza Ghasarma bersama istri dan kuasa hukumnya, membantah kasus dugaan pelecehan seksual yang menjeratnya.
Kuasa hukum Reza Ghasarma, Ghandi Arius menduga, kasus yang tengah menjerat kliennya tidak terlepas dari unsur politisasi dari oknum-oknum tertentu.
"Ini kental sekali kental ada agenda tersendiri politisasi. Karena kelihatan sekali anak-anak yang merasa dirugikan itu diarahkan, digiring supaya ke ranah hukum. Itu oleh siapa, tanda petik ya ada beberapa orang internal fakultas ekonomi sendiri yang mengarahkan ke BEM. Kemudian dari BEM mengadukan segala macamnya," kata dia saat menggelar konferensi pers, Rabu (8/12/2021).
Diketahui, Reza Ghasarma dilaporkan tiga mahasiswinya berinisial C, F dan D atas kasus dugaan pelecehan seksual melalui pesan di aplikasi handphone.
Dia lalu membandingkan laporan terhadap kliennya dengan kasus pelecehan yang terjadi di FKIP Unsri dengan tersangka dosen Adhitia Rol Asmi.
"Padahal kalau kita lihat, apa rugi daripada anak itu sendiri. Tindak pidana itu harus ada kerugian dulu. Umpamanya seperti yang terjadi di FKIP, itu dia menyebutkan ada trauma setelah dipegang ini dan itu, sehingga trauma ya itu wajar. Sedangkan terkait pak Reza, mereka tidak pernah bertemu. Jadi apa trauma yang diakui diderita oleh korban," ucapnya.
"Coba kita berpikir jernih saja, apa masa depannya suram setelah baca SMS itu, seandainya kalau ada SMS itu. Atau menjadi ketakutan setiap sudut dia ketemu manusia laki-laki jadi ketakutan, kan tidak. Jadi nilai kerugiannya tidak jelas bagi si korban itu apa," katanya menambahkan.
Ghandi juga menyebut, kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat kliennya adalah masalah kecil yang dibesar-besarkan.
"Kami dari tim pengacara, akan memetakan persoalan ini karena ada indikasi dipublikasi dalam arti kata di politisasi. Kesalahan yang sangat ringan dibesar-besarkan, bahkan disebutkan masih ada tujuh orang lagi yang menjadi korban," ujarnya.
"Maksud masalah kecil, ya kita tidak ber-suudzon. Namun dari kejadian yang kita amati tentang anak-anak itu (korban), sepertinya ada beberapa oknum yang terlihat sekali menggiring, melindungi dan segala macam," ujarnya.
Ghandi menduga, kasus yang terjadi hanya untuk menjatuhkan nama baik kliennya.
"Hanya bertujuan menjatuhkan nama baik Pak reza saja. Nah persoalan mana yang paling benar kita serahkan di ranah hukum," ungkapnya.
Bantah Kirim Chat
Reza Ghasarma, oknum dosen terlapor dugaan pelecehan di Unsri (Universitas Sriwijaya) hadir di hadapan publik untuk menyampaikan klarifikasi atas laporan dari tiga mahasiswinya, Rabu (8/12/2021)
Kaprodi Fakultas Ekonomi Unsri yang kini sudah dinonaktifkan itu mengelak dari semua tuduhan terhadapnya.