Petisi Copot Rektor UNSRI Beredar, Buntut Kasus Dosen Lakukan Pelecehan Ke Mahasiswi

Beredar petisi copot rektor UNSRI di situs Change.org pasca marak kasus pelecehan seksual di kampus orange tersebut

Editor: Moch Krisna
Situs Change Org
Petisi Copot Rektor Universitas Sriwijaya, Buntut Kasus Dosen Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi 

"Klien kami sudah mendapat empat sanksi keras dari pihak Unsri," ujarnya, Senin (6/12/2021).

Disebutkan, dosen A yang berstatus ASN tersebut mendapat sanksi administratif selama empat tahun berupa penundaan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional, penundaan sertifikasi dosen, penundaan kenaikan gaji berkala dan diberhentikan dari jabatan kepala laboratorium yang dijabat saat ini serta tidak diberikan jabatan lainnya.

Darmawan mengatakan, meski mendapatkan berbagai sanksi atas kesalahan yang diperbuat, dosen A tetap mendapat dukungan moril dari sang istri.

Bahkan saat mediasi dengan korban, istri dosen A juga ikut mendampingi.

"Klien kami punya anak dan istri. Salutnya lagi, istri dia terus memberi dukungan moril pada suaminya," kata dia.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved