Dugaan Pelecehan di Unsri
Cerita Kadis PPA Sumsel Henny Yulianti Dampingi Mahasiswi Korban Pelecehan Oknum Dosen di Unsri
Kepala Dinas PPA Sumsel Henny Yulianti menceritakan perjalanan panjang mendampingi korban pelecehan seksual oknum dosen Unsri kepada mahasiswinya.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Sumsel Henny Yulianti menceritakan perjalanan panjang PPA mendampingi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen Unsri kepada mahasiswinya.
Menurut Henny, mereka mulai mendampingi korban yang ada, sejak kasus ini mulai booming pada 15 November lalu, hingga sampai saat ini.
"Saya berkomunikasi dengan Dicky Presma (Presiden) BEM Unsri, saya menanyakan soal kasus itu dan kami akan melakukan pendampingan dalam hal psikologi korban, tetapi saat itu mas Dicky menyatakan akan menyelesaikan secara internal dulu kasus ini, antara korban, pelaku dan pihak kampus," katanya.
Meski akan diselesaikan secara internal, namun Henny sendiri saat itu (19 November) tetap menyampaikan korban mempunyai hak apakah akan diselesaikan secara internal maupun dibawa ke ranah hukum dan mereka siap mendampingi korban.
"Pada 28 November mas Dicky menghubungi saya lewat WA jika adik- adik korban akan melaporkan ke Polda. Saat itu saya telepon UPTD PPA dan psikolog untuk mendamping adik- adik melakukan pelaporan ke Polda Sumsel bersama BEM Unsri," capnya.
Pada awal Desember, Kemudian dijelaskan Henny pihak Dekan Fakultas Ekonomi melakukan pemanggilan mahasiswi yang menjadi korban, dan pada saat itu suratnya meminta klarifikasi.
"Kami dari PPA melakukan pendampingan adik- adik, dan memang ketentuan yang tadi hanya dihadiri pihak korban tanpa didampingi. Kemudian saya dapat informasi ada sedikit kelonggaran pihak dekan, jika adik- adik bisa didampingi dan Alhamdulillah saya turut mendampingi adik- adik saat itu," ujarnya.
Pada moment tersebut, ditambahkan Henny ada juga utusan Medikbud Ristek yaitu Dirjen Investigasi yang ikut mendampingi, di sana korban ditanya soal kronologis sebenarnya.
"Mereka sudah menceritakan tetapi ada hal yang kami sayangkan, dan sudah kami bantah jika pihak Fakultas Ekonomi meminta adik- adik ini menuliskan kronologis pristiwa itu, kemudian ditandatangani diatas materai dan saat itu saya langsung menolak. Sebab seharusnya pertemuan itu ada notulen mencatat pembahasan saat itu dan hasilnya ditandatangani sesuai persetujuan semua pihak, tapi sayangnya tidak ada notulen dan tidak ada rekaman atau sebagainya. Sehingga PPA menolak dan adik- adik tidak boleh menandatanganinya. Alhamdulillah adek- adek ini menyatakan jika ada lagi pertanyaan kasus itu, silakan hubungi advokat kami," tandasnya.
Henny mengungkapkan kasus dugaan asusila di Unsri tersebut mendapat perhatian Gubernur Sumsel saat ini, dan meminta PPA harus mengawal kasus ini sampai selesai.
"Yang menjadi prioritas PPA mengembalikan Psikologis korban itu perhatian utama, mengawal kasus hingga selesai, dan ketika DPRD bisa memberikan semacam surat ataupun bentuknya jaminan apapun bentuknya, kita tidak ingin adik yang jadi korban atau yang mengawal kasus ini proses pendidikannya jadi terganggu, karena beresiko bagi mereka dan kita suport adik- adik bersuara, berani, menyuarakan apapun bentuknya karena selama ini tidak ada keberanian korban dari resiko yang dihadapi mulai bully dan sebagainya," ungkapnya.
Di sisi lain Henny menerangkan, adanya laporan atau kejadian ini bisa menjadi pelajaran dan mengurangi atau tidak terjadi lagi kejadian dugaan asusila di kampus, mengingat hal itu berita yang buruk sekali.
"Yang jelas Dinas PPA melakukan pendampingan saat mereka melapor ke Polda, kami memastikan kondisi psikologi mereka tidak terganggu kemudian memastikan proses hukum berjalan. Dan kami juga harus memastikan proses pendidikan adik- adik ini, karena masih proses ada yang belum selesai (belum yudisium) agar tidak terganggu, termasuk pembimbing skripsinya Alhamdullilah sudah diganti yang jadi pelaku," tambahnya.
Henny berharap, ke depan mereka (korban) tidak terganggu lagi yang menjadi hambatan selama ini termasuk yudisium, dan pihaknya juga akan menindaklanjuti ke Kemendikbud Ristek dan Rekrorat untuk jaminan pendidikan mereka.
"Kondisi korban sekarang mereka sedang BAP oleh pihak kepolisian, dan sampai sekarang belum selesai. PPA sebagai psikolognya belum bisa melaksanakan assasment, tapi setelah proses BAP selesai. Karena akan jadi kerancuan karena pertanyaan- pertanyaan tidak jauh dari kasus. Semoga proses BAP segera selesai dan kita bisa assasment, karena biasanya dari pihak kepolisian dan kejaksaan minta hasil assement psikologi dari PPA," tukasnya.
Baca juga: Carut-marut Penanganan Pelecehan Oknum Dosen, Ketua Tim Advokasi IKA Unsri Minta Rektor Dicopot
Baca berita lainnya langsung dari google news.