Berita Palembang

Setahun Pacaran, Remaja Putri 13 Tahun tak Tahu Kekasihnya juga Perempuan, Lapor Kasus Asusila

Remaja putri berusia 18 tahun inisial D diciduk Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang karena diduga mencabuli seorang siswi SMP usia 13 tahun.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
D (18) pelaku pencabulan sesama jenis saat diinterogasi, Senin (6/12/2021). Setahun pacaran, kekasih D seorang remaja putri 13 tahun tak tahu jika D adalah perempuan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Remaja putri berusia 18 tahun inisial D diciduk Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang karena diduga mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya) seorang siswi SMP berusia 13 tahun.

Dari penampilannya D memang terlihat tomboy dan mirip seperti laki-laki. Bahkan selama berpacaran dengan korban tidak mengetahui jika D sebenarnya adalah perempuan.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi kanit PPA Iptu Fifin Sumailan mengatakan kejadian ini terungkap ketika ibu korban yang melihat tersangka mencabuli anaknya.

"Ibu korban melaporkan tersangka atas kasus karena telah mencabuli anaknya berkali-kali. Tersangka mengajak anaknya ke kamar dan melakukan itu di dalam kamar, " ujar Kompol Tri Wahyudi, Senin (6/12/2021).

Tri menjelaskan bahkan orang tua korban baru mengetahui jika tersangka adalah perempuan ketika membuat laporan.

Diketahui D dan Bunga telah menjalani hubungan selama kurang lebih satu tahun.

"Selama itu korban pun awalnya tidak mengetahui jika D ini adalah perempuan. D ini mengakunya laki-laki, " ujarnya.

Akibat perbuatannya D dijerat pasal Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E tentang perlindungan anak.

Sedangkan D saat di ruang riksa Unit PPA mengaku sudah mengenal korban selama dua tahun dari teman ke teman. D mengaku sebagai laki-laki kepada Bunga dan telah menjalani hubungan pacaran sejak Desember tahun 2020 lalu.

"Saya kenal sudah dua tahun dari teman ke teman, dia tidak tahu kalau saya perempuan," kata D saat di ruang riksa Unit PPA.

Pencabulan tersebut bermula pada bulan April 2021 lalu dimana dilakukan di rumah salah satu teman D.

"Waktu itu lagi ada hajatan disana kami melakukan itu di rumah teman, lalu yang kedua di rumah saya. Hal ini sudah berulang-ulang, " jelasnya.

Hal ini bahkan dilakukan lebih dari 10 kali D pun sering mengajak Bunga menonton film porno bersama. Ia juga kerap mengancam korban ketika keinginannya tidak dituruti.

Awal mula korban mengetahui identitas D adalah seorang perempuan dari pelatih silat Bunga ini diketahui awal bulan Desember ini

"Saya kaget pelatih silat korban itu ternyata teman SMP saya, dari situ ketahuannya, " tandasnya.

Baca juga: Kapolda Sumsel Komitmen Ungkap Dugaan Pelecehan di Unsri, Setiap Kejahatan Pasti Tinggalkan Jejak

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved