Dugaan Pelecehan di Unsri

Oknum Dosen Unsri Akui Lakukan Pelecehan, Kuasa Hukum: Benar Peristiwa Ini Ada, Alasannya Khilaf

Penasihat hukum dosen A, H Darmawan mengakui memang ada peristiwa pelecehan yang yang dilakukan kliennya. Alasannya khilaf.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A mengaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap DR yang tak lain mahasiswinya sendiri.

Hal ini diungkapkan  H Darmawan, kuasa dan penasihat hukum dosen A saat mendampingi kliennya tersebut memenuhi pemanggilan oleh Subdit IV Renakta Polda Sumsel.

"Saya selaku kuasa hukum mengakui benar peristiwa ini ada. Karena kami selaku kuasa hukum sudah mendesak kepada klien kami, bahwa klien harus jujur pada penasihat hukumnya. Bila tidak jujur, bagaimana kami mau maksimal pembelaannya," kata penasihat hukum yang juga mantan ketua DPRD Palembang itu, Senin (6/12/2021).

Meski demikian, Darmawan menyebut apa yang telah terjadi tidak "se-bombastis" dengan kejadian sebenarnya.

Untuk itu dia meminta masyarakat agar mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada dosen A yang secara jujur sudah mengakui kesalahannya.

"Peristiwa ini ada, namun tidak sebesar yang mombastis di media. Oral dan genjot tidak ada. Tolong masyarakat, hargai. Kita mengedepankan asas praduga tak bersalah, pemanggilan hari ini kami penuhi untuk memberikan keterangan dihadapan penyidik," ujarnya.

Lanjut dikatakan, khilaf menjadi alasan kliennya sampai bisa melakukan pelecehan seksual kepada korban.

Perbuatan itu juga dikatakan tanpa adanya pemaksaan terhadap korban.

"Alasannya khilaf, tapi dari versi klien kami tidak ada pemaksaan ke korban," ujarnya.

Sebelumnya, oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya hadir memenuhi pemanggilan yang dilakukan Subdit IV Renakta Polda Sumsel, Senin (6/12/2021).

Ini adalah pemanggilan kedua terhadap dosen A.

Pada pemanggilan pertama, Jumat (3/12/2021) lalu, A tidak hadir dengan alasan menghadiri acara keluarga.

"Dia datang dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ungkap Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni.

Diketahui, A hadir guna memberikan keterangan terkait laporan mahasiswinya berinisial DR yang mengaku sudah mengalami pelecehan seksual secara fisik oleh oknum dosen tersebut.

Masnoni menyebut, A hadir dengan mendapat pendampingan dari penasihatnya hukumnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved