Dugaan Pelecehan di Unsri

Kapolda Sumsel Komitmen Ungkap Dugaan Pelecehan di Unsri, 'Setiap Kejahatan Pasti Tinggalkan Jejak'

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH mengatakan mereka kepolisian saat ini tengah bekerja mengungkap kasus dugaa pelecehan oknum dosen.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SRI HIDAYATUN
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH komitmen akan mengungkap kasus dugaan pelecehan oknum dosen Unsri. Hal ini disampaikan di sela vaksinasi massal Tribun Sumsel- Sriwijaya Post bekerjasama dengan Polda Sumsel dan PT PLN WS2JB di Graha Tribun, Senin (6/12/2021). 

Untuk itu dia meminta masyarakat agar mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada dosen A yang secara jujur sudah mengakui kesalahannya.

"Peristiwa ini ada, namun tidak sebesar yang mombastis di media. Oral dan genjot tidak ada. Tolong masyarakat, hargai. Kita mengedepankan asas praduga tak bersalah, pemanggilan hari ini kami penuhi untuk memberikan keterangan dihadapan penyidik," ujarnya.

Lanjut dikatakan, khilaf menjadi alasan kliennya sampai bisa melakukan pelecehan seksual kepada korban.

Perbuatan itu juga dikatakan tanpa adanya pemaksaan terhadap korban.

"Alasannya khilaf, tapi dari versi klien kami tidak ada pemaksaan ke korban," ujarnya.

Sebelumnya, oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya hadir memenuhi pemanggilan yang dilakukan Subdit IV Renakta Polda Sumsel, Senin (6/12/2021).

Ini adalah pemanggilan kedua terhadap dosen A.

Pada pemanggilan pertama, Jumat (3/12/2021) lalu, A tidak hadir dengan alasan menghadiri acara keluarga.

"Dia datang dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ungkap Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni.

Diketahui, A hadir guna memberikan keterangan terkait laporan mahasiswinya berinisial DR yang mengaku sudah mengalami pelecehan seksual secara fisik oleh oknum dosen tersebut.

Masnoni menyebut, A hadir dengan mendapat pendampingan dari penasihatnya hukumnya.

"Dia hadir dengan berstatus saksi. Nanti kita lihat seperti apa hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik," ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, A masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumsel.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved