Berita Viral
FAKTA Wanita Pamer Bagian Sensitif di Bandara YIA hingga Viral, Ada Video Lain, Kini Tes Kejiwaan
Babak baru kasus video tak senonoh wanita di Bandara Yogyakarta International Airport Kulon Progo, Yogyakarta.
Editor:
Weni Wahyuny
Istimewa via Tribun Jogja, Kompas.com/Dani Julius
Sebuah video yang memperlihatkan adegan tak senonoh yang diperankan oleh seorang perempuan viral di media sosial (medsos) twitter. Kini S jadi tersangka dan jalani tes kejiwaan
Setelah diperiksa polisi S mengaku tidak hanya beraksi di Bandara YIA.
Dia juga merekam beberapa video porno di beberapa lokasi dalam Kota Yogyakarta.
Kini S sudah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di Rumah Tahanan Polda DIY.
Polisi memastikan ada pelanggaran dalam kasus ini, baik terkait pidana pornografi dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Berdasar UU Pornografi, pelaku terancam pidana kurungan minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.
Sementara pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Baca berita lainnya di Google News