Berita Muara Enim

Soal Potongan Besi, Oknum Security PLTU Sumsel I Muara Enim Bacok Rekannya

Polisi meringkus Empat Orang terkait pembacokan lokasi plane chingpen PLTU Sumsel I Desa Tanjung Menang Rambang Niru Muara Enim

Polsek Rambang Dangku
Tersangka Johanes alias Johan (37) Oknum security PLTU Sumsel I dan barang bukti potongan besi diamankan di Polsek Rambang Dangku Muara Enim 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM,- Seorang Security PLTU Sumsel I Johanes alias Johan (37) warga Desa Belimbing Jaya, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, nekat membacok rekannya bernama Selamet Hariadi (47) warga Desa Air Cekdam, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.

Atas perbuatannya pelaku ditahan di Polsek Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim.

Dari informasi yang dihimpun, (5/12/2021), kejadian tersebut terjadi pada hari Jum'at (3/12/2021) sekitar pukul 18.30 WIB  di lokasi plane chingpen PLTU Sumsel I Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.

Kejadian berawal ketika korban bersama temannya melakukan tugas rutin berjaga-jaga di sekitar lokasi plane chingpen PLTU Sumsel 1.

Lalu datang sebuah mobil Xenia warna Silver Nopol B 1523 UZD, dan turunlah Sunarso (42), Arief Alfajri (21), Arnila Juwita (41) dan Eko Irawan (21) turun hendak mengambil potongan besi bekas dilokasi Plane Chingpen PLTU Sumsel 1, namun ditegur dan dicegah oleh korban dan temannya.

Melihat hal tersebut, tidak lama kemudian datanglah pelaku Johanes menemui korban sambil marah-marah dan menunjuk-nujuk kearah wajah korban.

Setelah melampiaskan amarahnya, pelaku langsung pergi dan kembali lagi sambil membawa sebilah senjata tajam jenis golok dan langsung membacokkannya ke korban.

Karena tidak diduganya korban tidak siap dan hanya bisa menghindar sehingga mengenai punggung sebelah kiri, tangan sebelah kiri dan lengan sebelah kiri bagian atas.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka memar dibagian punggung sebelah kiri, luka robek dibagian punggung tangan sebelah kiri dan luka robek dibagian lengan sebelah kiri bagian atas.

Sudah membacok pelaku langsung pergi, dan korban dengan ditemani rekannya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Dangku untuk ditindak lanjuti.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni didampingi Kanit Reskrim Ipda Sarkati bersama tim Tarantula langsung melakukan penyelidikan.

Polisi akhirnya meringkus pelaku dan tiga rekannya yakni Sunarso (42), Arief Alfajri (21), Arnila Juwita (41).

Sedangkan Eko Irawan (21) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).  

Baca juga: Razia Tempat Hiburan di Gelumbang Muara Enim, 17 Wanita dan 5 Pria Diamankan

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni, bahwa pihaknya telah mengamankan empat tersangka bersama barang bukti satu bilah senjata tajam jenis golok sepanjang sekitar 50 cm,

Selain itu juga diamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia Nopol B 1523 UZD warna Silver bermuatan empat buah potongan besi bekas kontruksi PLTU sumsel 1.

"Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP," katanya 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved