Dugaan Pelecehan di Unsri

Ada Acara Keluarga, Oknum Dosen Unsri Terlapor Dugaan Pelecehan Seksual Tak Penuhi Panggilan Polisi

Oknum dosen Unsri berinisial A tidak memenuhi panggilan Polda Sumsel, Jumat (3/12/2021). A dilaporkan mahasiswinya berinisial DR atas kasus pelecehan.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A tidak memenuhi panggilan kepolisian Polda Sumsel, Jumat (3/12/2021).

Sebelumnya, A dilaporkan oleh mahasiswinya berinisial DR atas kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.

Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, ketidakhadiran dosen A telah disampaikan melalui kuasa hukumnya kepada penyidik.

"Dari keterangan pengacaranya, dosen A tidak bisa hadir karena ada acara keluarga," ujarnya.

Atas ketidakhadiran tersebut, polisi akan kembali menjadwal pemanggilan kedua terhadap A pada senin mendatang.

Masnoni mengungkapkan, hari ini akan dilakukan gelar perkara untuk kelanjutan dari proses lidik naik ke sidik.

"Apabila oknum tersebut kembali tidak hadir memenuhi panggilan, maka tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan paksa," ungkapnya.

Olah TKP 15 Menit

Polda Sumsel merampungkan olah TKP pertama untuk dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi  (Unsri).

Olah TKP dilakukan di ruangan Laboratorium Pendidikan Sejarah area Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri Indralaya, pada Rabu (1/12/2021) petang.

Olah TKP berlangsung selama kurang lebih 15 menit, mulai pukul 16.25 hingga pukul 16.40.

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Masnoni meminta mahasiswi berinisial DR tersebut, memeragakan saat-saat ia mengalami perlakuan senonoh dari oknum dosen pada Sabtu, 25 September lalu sekira pukul 09.00.

"Mahasiswi berinisial DR mengalami dugaan pelecehan saat ia meminta tanda tangan untuk skripsi," kata Masnoni.

Di sela perbincangan dengan dosen, kata Masnoni, DR dan oknum dosen berinisial A bertukar cerita di luar keperluan skripsi.

Diduga terbawa suasana dan memanfaatkan suasana ruangan yang lengang, berdasarkan pengakuan DR, A melakukan perbuatan asusilanya itu.

Meski telah mendapat gambaran dari DR, polisi tetap akan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.

"Jika semua (saksi dan bukti) terkumpul, maka akan dilakukan tahap selanjutnya," kata Masnoni.

Terdengar Hingga Luar Ruangan

Tangis DR mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) pecah ketika dirinya diminta memeragakan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kampus Unsri Indralaya, Rabu (1/12/2021) petang.

Korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen ini memang dihadirkan Polda Sumsel dan diminta menunjukkan lokasi dugaan pelecehan di ruang Laboratorium Pendidikan Sejarah di area gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)

Saat memasuki ruangan, DR menutup wajahnya dengan jas dan dia didampingi polisi wanita serta Menteri Pemberdayaan Perempuan BEM-KM Unsri.

Oleh Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Masnoni, DR diminta menunjukkan saat-saat mendapat perlakuan senonoh dari oknum dosen.

Saat memeragakan salah satu adegan, DR menangis hingga terdengar dari luar ruangan. "Mohon maaf, ada beberapa adegan intim yang tidak dapat kami pertunjukkan kepada rekan wartawan," kata Masnoni.

Proses olah TKP pun berjalan selama kurang lebih 15 menit. DR keluar ruangan olah TKP sambil terus menangis.

Beberapa orang termasuk wartawan mencoba menenangkan DR yang terus menutupi wajahnya itu. Usai olah TKP, polisi berencana memanggil terlapor oknum dosen pada Jumat (3/12/2021) mendatang.

"Terlapor akan dipanggil sebagai saksi," ujar Masnoni.

Pada pemeriksaan nanti, polisi akan mencocokkan keterangan pelaku dan korban yang didapatkan saat olah TKP. "Nanti dari hasil pemeriksaan terlapor akan diketahui duduk perkara dugaan pelecehan ini," kata Masnoni.

Baca juga: STOP PRES: Jawaban Rektor Unsri Soal Mahasiswi Korban Pelecehan Oknum Dosen Dilarang Yudisium

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved