Berita Viral

7 Kali ABG 16 Tahun di Rudapaksa Ayah Tiri, Terbongkar Saat Diperiksa Mantri, Pelaku Ngaku Tergoda

Pelaku berinisial DD berusia 47 tahun menghamili putri sambungnya baru berusia 16 tahun Total sudah 7 kali DD tega merudapaksa anak tirinya tersebut

Editor: Moch Krisna
TRIBUN PANTURA/DESTA LEILA KARTIKA
Ayah tiri yang tega menyetubuhi anak sambungnya yang masih dibawah umur hingga hamil 7 bulan. Peristiwa ini terjadi di Desa Begawat, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Warga tegal dihebohkan dengan aksi bejat seorang ayah tiri tega menghamil anak sambungnya

Pelaku berinisial DD berusia 47 tahun menghamili putri sambungnya baru berusia 16 tahun

Total sudah 7 kali DD tega merudapaksa anak tirinya tersebut

Padahal, ia masih memiliki seorang istri yang tak lain ibu kandung korban.

Pelaku kini sudah diamankan warga dan kemudian diserahkan ke polisi setelah kedoknya terbongkar.

Usai diamankan polisi, tersangka DD mengaku ia melancarkan aksinya saat sang istri sedang di kebun.

Kemudian, ia merayu anak tirinya dan memaksa untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Bahkan dengan santai nya tersangka mengaku sudah menyetubuhi anak tirinya sampai tujuh kali.

"Saat melakukan saya tidak mengancam, ya anaknya nurut saja. Sudah tujuh kali saya melakukan," kata pelaku.

Meski masih berhubungan dengan sang istri, Ia mengaku tergoda saat melihat sosok anak tirinya.

"Saya tergoda, padahal saya sama istri juga sering melakukan, ya tergoda saja," ungkapnya.

Hamil 7 Bulan

Gadis 16 tahun hamil 7 bulan setelah diperkosa ayah tirinya.

Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya menjelaskan, aksi bejat ayah tiri kepada anak sambung ini terungkap, tepatnya pada Senin (22/11/2021) lalu sekitar pukul 05.30 WIB.

Ketika itu, korban bersama sang ibu datang ke mantri (petugas kesehatan) karena mengeluh tidak enak badan.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved