Berita Nasional
Polda Metro Jaya Kabarkan Kondisi Ibu Kota Terkini Usai Reuni 212 Dibubarkan, Bentangkan Spanduk MRS
Polda Metro Jaya Kabarkan Kondisi Ibu Kota Terkini Usai Reuni 212 Dibubarkan, Bentangkan Spanduk MRS
Untuk kondisi saat ini sendiri, arus lalu lintas masih terpantau ramai lancar, namun ruas jalan yang menuju Patung Kuda, Jakarta Pusat masih ditutup total dengan barikade berlapis.
Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Sebut Bakal Rekrut Prajurit TNI dari Santri Penghafal Quran, Pantau Reuni 212
Baca juga: Dibubarkan TNI-Polri, Massa Reuni 212 Malah Bentangkan Spanduk Bergambar Habib Rizieq, Respon Aparat
*Tak Ada Massa Aksi yang Disanksi*
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan, dalam aksi Super Damai yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212, pihaknya meyakinkan tak ada satupun massa aksi yang ditahan atau diberikan sanksi pidana.
Diketahui, aksi yang dihadiri sekitar 500 massa aksi tersebut tidak mendapatkan izin, baik dari Polda Metro Jaya, Satgas Covid-19 maupun Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
"Dari mereka tidak ada yg ditahan, ataupun diperiksa ataupun dikenakan sanksi pidana tidak ada," kata Zulpan, saat ditemui awak media di Taman Pandang, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Adapun hal yang membuat pihak kepolisian tak menjatuhkan sanksi kepada massa aksi PA 212, karena kata dia, keseluruhannya itu tidak memaksakan diri untuk tetap menggelar reuni.
Kendati begitu, beredar kabar kalau sempat ada belasan massa aksi yang diamankan aparat keamanan.
Hal itu juga dikonfirmasi Zulpan bukan untuk diberikan sanksi, melainkan hanya dilayangkan teguran dan imbauan.
"Bukan diamankan, diperiksa, dibawa ke kantor polisi tidak ya, tapi memang ada kumpulan-kumpulan anak muda tadi malam berkelompok ya itu tentunya kita himbau untuk tidak mendekat kawasan Patung kuda," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reuni 212 Dibubarkan, Polda Metro Jaya Pastikan Kondisi Ibu Kota Aman Terkendali.