Berita Nasional

Fadli Zon Serang KSAD Dudung Abdurachman Soal Reuni 212 'Berontak Bersenjata Dibilang Saudara'

Fadli Zon menyoroti larangan aksi Super Damai yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021).

Editor: Slamet Teguh
Istimewa via Wartakota
Fadli Zon menyoroti larangan aksi Super Damai yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021). 

Polisi menyiapkan sanksi hukum bagi yang melanggar aturan tersebut.

"Apabila memaksakan juga, kami akan terapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada mereka yang tetap memaksakan hadir. Kita persangkakan nanti dengan tindak pidana di KUHP Pasal 212-218 KUHP, khususnya kepada mereka yang tidak mengindahkan imbauan ini," katanya.

Polda Metro Jaya khawatir kegiatan reuni 212 dapat menimbulkan kerumunan terlebih di massa PPKM Level 1 di Jakarta. Hal itu juga berpotensi menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.

"Pelaksanaan Reuni 212 tentu bertentangan dengan aturan dan ketentuan protokol kesehatan situasi Covid saat ini, di mana kita tidak dibenarkan melakukan kerumunan dalam jumlah banyak. Polda Metro Jaya bertugas menjaga ketertiban berdasar aturan hukum yang berlaku, utamanya untuk kepentingan masyarakat," imbuhny

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sindir Dudung, Fadli Zon: yang Berontak Bersenjata Dibilang Saudara,yang Mau Reuni & Berdoa Dimusuhi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved