Berita Nasional

23 Peserta Reuni 212 Terjaring, Akan Ditindak Tegas Sesuai Janji Polisi Akan Penjarakan Peserta ?

Polisi sudah berjanji akan menindak tegas panitia dan peserta yang tetap menggelar reuni 212.

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi sudah berjanji akan menindak tegas panitia dan peserta yang tetap menggelar reuni 212.

Polisi menyebutkan bahwa 23 peserta Reuni 212 yang terjaring di pos penyekatan Jalan Jakarta-Bogor, tepatnya di Sandratex, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, umumnya merupakan anak-anak.

"Rata-rata masih anak-anak di bawah 17 tahun," ujar Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto saat ditemui di Sandratex, Ciputat, Kamis (2/12/2021).

23 orang yang terjaring berasal dari wilayah penyangga Ibu Kota, seperti Tangerang Selatan dan Depok.

Menurut Yulianto, sejumlah orang yang terjaring mengaku mengikuti acara Reuni 212 di Jakarta atas keinginan pribadi, bukan karena permintaan orang lain.

"Hanya alasan mereka mau ke Jakarta tidak ada yang maksa mereka untuk ikut kegiatan itu," kata Yulianto.

Diketahui, pos penyekatan di Jalan Jakarta-Bogor, tepatnya di Sandratex, Ciputat Timur, digelar sejak Rabu (1/12/2021) malam hingga Kamis siang. 

Sepanjang penyekatan untuk filterisasi kendaraan itu, ada 23 orang dijaring. Sebanyak 19 orang dijaring pada Rabu malam dan empat lainnya dijaring Kamis siang.

Adapun 23 orang itu terjaring saat melintas menggunakan mobil pikap. Masing-masing dari mereka berasal dari wilayah yang berbeda.

"Rata-rata dari mereka yang kami amankan bilangnya mau ke Jakarta," kata Yulianto.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved