Berita Empat Lawang
Sudah Tiga 3 Bulan Disdukcapil Empat Lawang Tak Bisa Cetak KTP dan KIA, Ini Sebabnya
Disdukcapil Kabupaten Empat Lawang saat ini belum bisa melakukan pencetakan KTP dan KIA selama tiga bulan terakhir
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Warga Kabupaten Empat Lawang saat ini belum bisa melakukan pencetakan KTP dan KIA yang baru, hal tersebut telah berlangsung selama tiga setengah bulan lamanya.
Rani seorang warga asal kecamatan Tebing Tinggi mengaku alami hal tersebut, dimana sudah beberapa kali ia mendatangi kantor Disdukcapil untuk mencetak KTP miliknya akan tetapi belum bisa dengan alasan belum tersedianya film.
"KTP saya belum jadi katanya filmnya belum ada, masih habis," Katanya, Rabu (01/12/2021).
Senada Putri warga Kabupaten Empat Lawang asal Kecamatan Muara Pinang juga alami hal yang sama, sudah lebih dari satu kali ia mendatangi kantor Disdukcapil akan tetapi KTP miliknya masih belum bisa dicetak.
Ia mengaku sebab dirinya tinggal di wilayah Kecamatan Muara Pinang jarak yang ditempuh untuk menuju kantor Disdukcapil lumayan jauh.
"Sudah jauh-jauh ke Tebing Tinggi terus KTP saya masih belum bisa dicetak, jadi memakan waktu dan juga biaya," Keluhnya.
Baca juga: Sudah Setahun, Warga Desa Sugiwaras Empat Lawang Gunakan Jalan Alternatif
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Empat Lawang, Drs Paterson Okki Bial saat dikonfirmasi menyatakan jika memang saat ini film untuk percetakan KTP dan KIA kosong.
"filmnya yang habis, barang ini dibeli ke pihak ke tiga dimana masuk ke dalam rekomendasi Kementrian, jadi menunggu E-Katalog terbit sampai akhir bulan November, tapi masih belum terbit kemungkinan akan dilakukan dengan lelang kedepannya," Katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/disdukcapil-empat-lawang-tak-bisa-cetak-ktp-dan-kia.jpg)