Berita Daerah

Reaksi Sri Mulyani Usai Presiden Jokowi Didesak Ketua MPR Untuk Memecatnya, Ditengah Isu Reshuffle

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dari jabatannya.

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews/Vincentius Jyestha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 

Laporan Reporter Kontan, Abdul Basith Bardan

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Isu reshuffle kabinet dipemerintahan Presiden Joko Widod (Jokowi) mulai berhembus.

Sejumlah menteri kini mulai disorot kinerja.

Bahkan yang terbaru, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dari jabatannya.

Ia menilai sebagai perwakilan pemerintah, bendahara negara itu tak menghargai lembaga yang dipimpinnya.

Desakan agar Sri Mulyani mundur juga diutarakan oleh Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad karena Sri Mulyani kerap memotong anggaran MPR.

Padahal jumlah pimpinan DPR RI saat ini sebanyak sepuluh orang, bertambah dari sebelumnya hanya empat orang.

“Kami di MPR ini kan pimpinannya sepuluh orang, dulu cuma empat, kemudian sepuluh orang. Tapi anggaran MPR malah turun, turun terus,” kata Fadel, Selasa (30/11/2021).

Menanggapi pernyataan tersebut Menkeu Sri Mulyani angkat bicara.

Ia mengaku tidak menghadiri rapat bersama MPR RI pada 27 Juli 2021 karena bersamaan dengan rapat internal Menkeu bersama Presiden yang harus dihadiri.

Baca juga: PAN Tak Ingin Ketinggalan Gerbong, Ajukan Nama Calon Menteri, Jokowi Reshuffle Kabinet 8 Desember

Baca juga: Istana Angkat Bicara Soal Isu Reshuffle, Disebut Bakal Berlangsung Pada 8 Desember 2021

Sehingga, kehadiran Sri Mulyani dalam rapat dengan MPR diwakili Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.

Kemudian, undangan rapat MPR RI dengan Menkeu pada 28 September 2021 juga tak dihadiri olehnya lantaran bentrok dengan rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Menkeu mengatakan rapat kerja dengan Banggar DPR kala itu membahas soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.

“Di mana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam akun instagramnya @smindrawati, Rabu (1/12/2021).

Sementara itu, mengenai anggaran MPR dipangkas pada 2021, Sri Mulyani melakukannya karena kebutuhan keuangan negara untuk penanganan pandemi virus corona. Tak hanya MPR, Menkeu menyebut pemerintah tak pandang bulu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved