Berita Lubuklinggau
Kasus Pengadaan Masker dan Bawaslu Muratara Akan Naik Status Menjadi Penyidikan
Kejari Lubuklinggau Sumsel menyelidiki dua kasus dugaan korupsi yakni pengadaan masker pada Dinas Koperasi dan UKM serta Bawaslu Muratara.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan korupsi di Bumi Silampari.
Dua kasus dugaan korupsi tersebut yakni dugaan tindak pidana korupsi pengadaan masker pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) tahun anggaran 2020 dan dugaan tindak pidana korupsi pada Bawaslu Musi Rawas Utara (Muratara).
Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kasi Intel Aan Tomo menyampaikan, kedua perkara itu dalam waktu dekat akan segera dilakukan ekspos kepada awak media.
"Kedua perkara itu akan kita ekspos untuk menentukan apakah layak atau tidak secara hukum ditingkatkan dari penyelidikan ke ke penyidikan," ungkapnya pada wartawan, Rabu (1/12/2021).
Aan menyampaikan rencananya dua kasus tersebut bila tidak ada kendala akan dilakukan ekspos minggu kedua bulan Desember.
Menurutnya, kedua perkara itu sudah dilakukan penyelidikan sudah sejak lama, untuk pengadaan masker sudah beberapa bulan, sementara untuk masker baru beberapa minggu ini.
"Untuk dugaan kerugian negara belum diketahui jumlahnya karena belum dihitung, Namun, dugaan tim penyelidikan ada kerugian negara di sana," ujarnya
Apabila status kedua kasus tersebut naik dari penyelidikan menjadi penyidikan maka secara otomatis akan langsung dilakukan penghitungan kerugian negara.
"Dalam laporan yang dilaporkan kepada kita (Kejari) untuk Bawaslu kerugiannya bahkan mencapai miliaran rupiah, sementara untuk masker kerugian negara yang ditimbulkan dalam proses pengadaannya," ungkapnya.
Baca juga: Bedulur Land Rover Lakukan Jelajah Andalas 1800 KM, 6 Hari Eksplorasi Keindahan Alam di 3 Provinsi
Baca berita lainnya langsung dari google news.