Berita Palembang
Daftar Kontak Layanan Pembuatan KTP di 9 UPTD Disdukcapil Palembang, Kantor Demang Belum Melayani
Kepala Disdukcapil Kota Palembang, Dewi Isnani mengatakan mereka sedang berusaha agar secepat mungkin pelayanan di Disdukcapil kembali normal.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sejumlah warga Kota Palembang secara bergantian masih datang ke kantor Disdukcapil Kota Palembang di Jalan Demang Lebar Daun pasca kebakaran yang melanda sebagian gedung kantor tersebut beberapa waktu lalu.
Pantauan Tribun di lapangan, Rabu (1/12/2021) suasana kantor ini pun masih belum membuka pelayanan karena server masih belum pulih.
Terlihat petugas yang nampak sibuk berdiri di depan pintu masuk terus memberikan informasi bagi warga yang datang.
"Maaf Ibu , kita belum melayani karena server kita belum selesai diperbaiki," ujar petugas yang ada di sana.
Begitu pun hal yang sama ia ungkapkan kepada warga lainnga ketika datang dengan berbagai macam keperluan.
"Kita belum tahu sampai kapan, Bu. Tapi semua pelayanan diahlikan sementara ke 9 UPTD yang ada. Ini ada kertas nomor kontak jika mah membuat KTP di setiap UPTD," ujarnya sembari memberikan kertas kecil isi kontak telepon UPTD.
Wati, ibu paruh baya ini pun langsung pulang ketika mendengarkan penjelasan dari petugas tersebut.
"Mau urus KTP anak tapi gak bisa. Lagian juga gak tahu kalau kantor ini kebakaran," ujar warga Kertapati ini.
Sembari membawa surat-surat lengkap Wati pun terpaksa kembali lagi ke rumah.
"Ya, pulang dulu karena belum tahu juga UPTD nya dimana, besoklah mau cari lagi," ungkap dia.
Ia mengatakan diarahkan lewat pelayanan online namun ia tak mengerti. "Tadi dikasih kertas dan ada nomor tertera petugas setiap UPTD untuk mengurus KTP. Ya, tapi saya juga nggak ngerti online mending besok datang langsung sajalah," bebernya.
Kepala Disdukcapil Kota Palembang, Dewi Isnani mengatakan mereka sedang berusaha agar secepat mungkin pelayanan di Disdukcapil kembali normal seperti biasa.
"Kebakaran kemarin kan terjadinya diserver sehingga perlu perbaikan di server yang memakan waktu yang tidak bisa kita tentukan," ujarnya.
Kata dia, bagi mereka yang datang diarahkan ke UPTD dan kalau mereka paham secara online diarahkan ke online.
"Tapi kita juga masih tetap menerima berkas jika ingin melakukan perekaman KTP," ungkap dia.
Namun, ia mengatakan di UPTD pun pelayanan sama saja semua bisa dilakukan di UPTD. "Jika berkas lengkap, memenuhi syarat ya bisa langsung selesai gak sampai lama," bebernya.
Kata Dewi, ruangan yang terbakar adalah ruangan berikut servernya.
"Kalau server ini kan pusatnya. Jadi yang memperbaikinya pun juga harus yang mengerti atau ahlinya. Saya juga sudah datang ke pusat dan ini di maintanen dari pusat karena semua data kita terintegrasi dari pusat," bebernya.
Karena itu, ia menghimbay bagi masyarakat mau mengurus administrasi kependudukan silakan ke UPTD.
"Kalau begitu perbaikan selesai akan langsung kita dan inget harus diurus sendiri agar mereka tahu dan semua urusan di Disdukcapil juga semua gratis sudah dibiayai oleh pemerintag," tutupnya.
Dalam kertas kecil tersebut tertulis petugas pendaftaran EKTP Online untuk hilang/rusak/perubahan elemen tahun 2021 yang berlaku 25 Oktober 2021.
- Zona I (Khusus Online Jakabaring) Ikhsan Lubis (0812 77162859)
- Zona II ( Seberang Ulu dan Kertapati) Disti Yigi Anggraini, SE (081927061555)
- Zona III (Seberang Ulu II dan Plaju) Endro Aldian (087894615834)
- Zona IV ( Ilir Timur 1 dan Bukit Kecil) Faulina (085268187132)
- Zona V (Kemuning dan Ilir Timur III) Tri Hartanto (082186331144)
- Zona VI ( Ilir Timur II dan Kalidoni) Yandhi Eka Saputra, S.Kom (085384406506)
- Zona VII ( Ilir Barat I, Ilir Barat II, Gandus) Muhammad Ibrahim (081993047622)
- Zona VIII (Sako dan Sematang Borang) Femmy (081377765492)
- Zona IX (Alang-alang Lebar dan Sukarami) Savana Salsabillah ( 087730925474).
Baca juga: Ruangan Lokasi Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unsri Terkunci, Olah TKP oleh Polda Sumsel Terhambat
Baca berita lainnya langsung dari google news.