Berita Palembang

ASN Dilarang Ambil Cuti Saat Libur Nataru, Pilih di Rumah Saja Bersama Keluarga

ASN dilarang mengambil cuti atau bepergian ke luar kota saat libur Nataru. Beberapa ASN di Sumsel setuju dengan aturan tersebut.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
DOKUMENTASI TRIBUN SUMSEL/HANDOUT DOK PRIBADI
Henny Yulianti dan Lotina Aulia, dua ASN di Sumsel mengungkapkan setuju libur Nataru di rumah saja. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia akan diberlakukan mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Saat penerapan PPKM level 3 tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang untuk mengambil cuti atau bepergian ke luar kota saat libur natal dan tahun baru (Nataru).

Beberapa ASN yang ada di Sumsel pun setuju dengan aturan tersebut. Menurut Henny Yulianti yang merupakan ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, ia sangat mendukung kebijakan tersebut.

"Saya sangat mendukung kebijakan tersebut, karena ini dilakukan pemerintah sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19," kata Henny, Senin (29/11/2021)

Henny yang juga sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumsel mengatakan, saat libur natal dan tahun baru (Nataru) berpotensi meningkatnya aktivitas masyarakat.

Pembatasan memang perlu dilakukan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Terlebih terinfokan ada vairan baru Covid-19 yang tentunya juga perlu diwaspadai bersamaan.

"Pada prinsipnya kita mendukung apapun yang menjadi keputusan pemerintah, karena tentunya bermaksud untun melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19," katanya.

Henny pun mengatakan, saat libur Nataru tidak ada rencana untuk liburan,
Lebih baik menghabiskan waktu bersama keluarga di rumah saja.

Sementara itu hal yang sama diungkapkan Lotina Aulia yang juga ASN mengatakan, bahwa saat libur Nataru ia akan di rumah saja bersama keluarga.

"Di rumah aja kumpul bersama keluarga, melakukan aktivitas yang menyenangkan bersama keluarga seperti membakar jagung dan lain-lain," kata Lotina.

Baca juga: 474 Hektar Lahan Terbakar di Ogan Ilir, Periode Mei hingga November Tahun Ini

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved