Porprov Sumsel 2021

Kisruh Cabor Bulu Tangkis Porprov Sumsel 2021, KONI Muba Sampaikan Keberatan

Ketua KONI Muba Agus Raflen menyatakan keberatan terkait keputusan penyelesaian dugaan kecurangan pada cabor bulutangkis Porprov Sumsel 2021

SRIPOKU/FAJERI
Ketua KONI Muba Agus Raflen Sampaikan Keberatan Cabor Bulu Tangkis Porprov Sumsel 2021 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU-- Cabang olahraga (cabor) bulutangkis pada kegiatan Porporv Sumsel XIII OKU Raya 2021 dibatalkan.

Lalu diputuskan juara bersama bagi-bagi medali emas cabor bulutangkis yang menuai protes dari berbagai kontingen. 

Diketahui, persoalan tersebut disinyalir karena adanya kecurangan yang dilakukan oleh kontingen daerah tertentu yang memakai atlet dari luar Sumsel untuk bertanding pada cabor Bulutangkis. 

Dalam hal ini KONI kabupaten Muba menilai keputusan yang diambil tersebut tidak relevan.

Maka itu Ketua KONI Muba Agus Raflen menyatakan keberatan pihaknya telah sesuai dasar atau buku pedoman yang ditetapkan sebelumnya dalam pelaksanaan Porprov ke-XIII OKU Raya. 

"Kita harus lihat aturan di dalam pedoman pelaksanaan Porprov yakni juklak dan juknis. Disitu dinyatakan bahwa untuk pelaksanaan Porprov ke-XIII adalah porprov pembinaan," ujarnya. 

Jadi menurutnya tidak ada atlet yang berada diluar wilayah Sumsel dan kalau pun ada itu langsung didiskualifikasi.

Jadi tidak usah dikembangkan lagi, cukup satu itu saja. 

"Jelas kan, karena aturan mainnya ada di aturan pedoman juklak dan juknis. Jika tidak ada kesesuaian kita kembali lagi ke buku pedoman," sambungnyaa. 

Dikatakannya, atas kejadian tersebut pihaknya dirugikan dengan keputusan PB Porprov yang menetapkan juara bersama kepada empat daerah.

Pasalnya, kontingen Muba di cabor bulutangkis harus kehilangan potensi meraih medali emas. 

"Kita merasa dirugikan karena disitu kita pasang target 2 medali emas dari 7 medali yang diperebutkan," ungkapnya.

Disinggung adanya pernyataan PB Porprov XIII mengenai perpindahan atlet di cabang olahraga bulutangkis tersebut telah sesuai prosedur, Agus mengatakan, hal itu diperlukan pembuktian. 

"Kita mungkin disitu dilihat dan dibuktikan bersama, jangan sepihak. Harus duduk bersama dengan seluruh Pengcab untuk dibuktikan," tegasnya. 

Adanya rencana pemberian sanksi, Agus menuturkan, hal tersebut diserahkan pihaknya ke Pengcab. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved