Berita Nasional

Pemuda Pancasila Ditegur Kabid Humas Polda Metro Jaya: Tak Boleh Ada Ormas di Atas Hukum

"Jadi tidak boleh ada organisasi manapun yang menempatkan dirinya di atas hukum, ini perlu jadi catatan kita ormas PP (Pemuda Pancasila) dalam kegiata

(KOMPAS.com/ Tria Sutrisna)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021). 

Polisi akan mencari tahu asal muasal peluru tersebut. Sebab dimana ada peluru pasti ada senjata api di lokasi tersebut.

Senjata-senjata tersebut kata Tubagus dibawa dari rumah para peserta unjuk rasa.

Artinya, mereka niat untuk melakukan kekerasan dalam aksi unjuk rasa.

Atas hal tersebut, polisi menjerat 15 tersangka dengan Pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kabid Humas Polda Metro Tegur Pemuda Pancasila: Ormas tak Boleh di Atas Hukum, https://wartakota.tribunnews.com/2021/11/26/kabid-humas-polda-metro-tegur-pemuda-pancasila-ormas-tak-boleh-di-atas-hukum?page=all.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved