Berita Viral

Nasib 2 Oknum Polantas dan Anggota TNI yang Viral Gegara Adu Jotos, Sudah Damai, Tapi

dua oknum polisi lalu lintas dan anggota TNI yang adu jotos di Ambon, Maluku, sudah damai tapi proses hukum tetap berjalan

Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM, AMBON - Nasib dua oknum polisi lalu lintas dan anggota TNI yang adu jotos di Ambon, Maluku.

Video aksi adu jotos antara oknum polantas dan TNI itu viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Pos Lalulintas Mutiara, kawasan Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau.

Aksi bakuhantam itu sontak menjadi perhatian para pengguna jalan.

Warga pun mengabadikan kejadian tersebut menggunakan kamera telepon genggam.

Informasi yang dihimpun Tribun, menyebutkan Kronologis kejadian antara lain, BRIPKA NOVIE SARIO bahwa awalnya pada pukul 18.30 WIT Bripka NOVIE SARIOA dan BRIPKA ZULKARNAIN LOU sementara melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di depan Pos Mutiara.

Lalu sekitar pukul 17.25 wit melintas 1 (satu) kendaraan roda dua jenis KLX tanpa tanda nomor kendaraan bermotor ( TNKB).

Tanda nomor kendaraan di bagian belakang yang dikendarai oleh orang yang tidak diketahui identitasnya, melihat hal tersebut Bripka NOVIE SARIOA memberhentikan kendaraan roda dua tersebut dan menanyakan kelengkapan surat berupa SIM dan STNK.

Si pengendara tak bisa memperlihatkan dokumen kedaraan dan izin mengemudi.

Alasannya SIM dan STNK ada pasa temannya.

Mendengar jawaban tersebut BRIPKA NOVIE SARIOA dan BRIPKA ZULKARNAIN LOU mendorong kendaraan roda dua tersebut ke Pos Mutiara dengan tujuan untuk mengamankan kendaraan jenis motor adventure itu.

Lalu si pengendara menghubungi salah satu rekannya melalui via telepon seluler, selang beberapa saat kemudian datang seorang laki-laki dengan menggunakan pakaian dinas TNI dan langsung mengeluarkan kata "jorok" kenapa ambil Beta punya motor.

Baca juga: Duduk Perkara Oknum TNI Adu Jotos dengan Polantas hingga Viral, Berujung Damai : Sudah Salaman

ADU JOTOS - Tiga oknum aparat keamanan Ambon usai perdamaian di Markas Pomdam Pattimura, Rabu (24/11/2021) malam. Oknum anggota TNI Prajurit Satu (Pratu) BIlly Kakisina akan diproses di kesatuan POMDAM XVI Pattimura.Sedangkan dua oknum polisi; Bripka Novie Sarioa (37) dan Bripka Zulkarnain Lou (35 tahun), diproses di Paminal Polda Maluku. ()
ADU JOTOS - Tiga oknum aparat keamanan Ambon usai perdamaian di Markas Pomdam Pattimura, Rabu (24/11/2021) malam. Oknum anggota TNI Prajurit Satu (Pratu) BIlly Kakisina akan diproses di kesatuan POMDAM XVI Pattimura.Sedangkan dua oknum polisi; Bripka Novie Sarioa (37) dan Bripka Zulkarnain Lou (35 tahun), diproses di Paminal Polda Maluku. () (Tribun Ambon/alfino)

Mereka langsung mendorong serta memukul l BRIPKA NOVIE SARIOA karena melihat hal tersebut BRIPKA ZULKARNAIN LOU hendak melerai pemukulan tersebut akan tetapi anggota TNI dimaksud kembali memukul polisi lainnya.

Usai Insiden si pelaku langsung meninggalkan lokasi Pos Mutiara dengan membawa motor KLX dimaksud.

Pada saat melarikan diri. personil TNI meninggalkan satu unit Motor Nopol DE 4461 NJ MIO yang saat ini motor tersebut diamankan di pos mutiara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved