Berita Viral

Nasib 2 Oknum Polantas dan Anggota TNI yang Viral Gegara Adu Jotos, Sudah Damai, Tapi

dua oknum polisi lalu lintas dan anggota TNI yang adu jotos di Ambon, Maluku, sudah damai tapi proses hukum tetap berjalan

Editor: Weni Wahyuny

Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Adi Prayogo Choirul Fajar memastikan aksi baku hantam Polisi lawan TNI di kawasan Batu Merah Kota Ambon murni kesalahpahaman lalulintas.

“Itu kesalahpahaman berlalu lintas saja, sekarang sudah damai,” kata Kapendam kepada TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Rabu (24/11/2021) malam.

Lanjutnya, kejadian itu berakhir damai setelah mediasi kedua pihak di Markas Pomdam XVI Pattimura, Jl Jenderal Ahmad Yani.

“Pointnya sudah aman, damai,” ujarnya singkat.

Kesepakatan damai tercapai di Markas POM DAM XVII Pattimura di Jl Pangeran Diponegoro, Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku, sekitar pukul 21.00 WIT atau pukul 19.00 WIB, waktu Jakarta.

Kesapakatan damai tercapai tak menggugurkan proses hukum tiga oknum aparat penegak hukum, keamanan dan ketertiban warga.

Ketiganya akan diperiksa terpisah di kesatuan penegakan disiplin masing-masing.

Oknum anggota TNI Prajurit Satu (Pratu) BIlly Kakisina akan diproses di kesatuan POMDAM XVI Pattimura.

Sedangkan dua oknum polisi; Bripka Novie Sarioa (37) dan Bripka Zulkarnain Lou (35 tahun), diproses di Paminal Polda Maluku.

Apabila terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Tanggapan praktisi hukum

Praktisi hukum asal Maluku, Abdul Haji Talaohu SH menyebut insiden itu sebagai teladan buruk bagi dua institusi penegak hukum dan keamanan negara.

"Peristiwa adu jotos antara Anggota Polisi dengan Anggota TNI sangat tidak elok dan tidak pantas dilihat oleh masyarakat," kata Abdul Haji, saat dimintai komenyar oleh TribunAmbon.com, Rabu (24/11/2021) malam.

Praktisi hukum yang kini jadi Managing Partner Talaohu Siking Partnership di Jakarta ini, berharap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit, menuntaskan proses hukum ini dan memberi jaminan tak ada ekses dan aksi saling balas dendam.

"Katanya sudah ada perdamaian dan penyelesaian kekeluargaan melalui komandan, tapi itu bukan jaminan." ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved