Berita Kriminal
Geger Mayat Bocah Perempuan di Dalam Karung, Mulut dan Tangan Dilakban, Pelakunya Masih SMA
Pelaku pembunuhan bocah perempuan usia 10 tahun di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditangkap.
TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Pelaku pembunuhan bocah perempuan usia 10 tahun di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditangkap.
Pelaku pembunuhan bocah 10 tahun di dalam karung itu merupakan siswa SMA kelas 12.
"Pelaku masih di bawah umur dan tetangga korban, ditangkap di sekitar Majalaya," ujar Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Kamis (24/11/2021).
Korban ditemukan tidak jauh dari lokasi rumah korban dalam kondisi meninggal, mayat dalam karung dan mulut dilakban serta ada luka di jidat dan kening.
"Kemudian di alat kelamin korban ditemukan sperma. Pelaku mengakui sempat berbuat seperti itu (pemerkosaan). Pelaku menghabisi nyawa korban supaya perbuatannya tidak ingin terungkap," ujar Hendra.
Saat ini, pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolresta Bandung untuk keperluan penyidikan.
"Terhadap pelaku, kami kenakan Pasal 340 dan Pasl 338 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan. Kami juga junctokan dengan Undang-undang Perlindungan Anak," kata dia.
Pasal 340 KUH Pidana tentang perampasan nyawa berencana ancaman pidana maksimal pidana mati, seumur hidup atau 20 tahun.
Sedangkan Pasal 338 KUH Pidana ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Diketahui, mayat bocah tersebut ditemukan di karung di Desa Tanjungwangi Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung diringkus.
Saat ditemukan, korban ditemukan di dalam karung dalam kondisi penuh luka dan mulutnya ditutup lakban. Korban mayat dalam karung itu dihabisi saat pulang ngaji.

Kronologi
Kapolsek Pacet, AKP Edi Pramana mengatakan, bocah perempuan tersebut ditemukan warga di belakang rumahnya setelah sempat hilang beberapa jam.
Korban, kata dia, meninggalkan rumah sekitar pukul 17.30 WIB untuk pergi mengaji di masjid tak jauh dari rumahnya.
Namun hingga pukul 19.30 WIB, korban tak kunjung pulang. Orang tua korban kemudian mencari anaknya ke tempat mengaji dan rumah teman korban yang lokasinya tak jauh dari rumah korban.