Porprov Sumsel 2021

Kisruh Bulutangkis Porprov Sumsel 2021, PBSI OKU Selatan : 6 Atlet Memang dari Luar

Sejumlah 12 kabupaten/ kota protes keras pada penyelenggaraan cabang olahraga (Cabor) bulutangkis pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumsel 2021

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Leni Juwita
Plh Ketua Pelaksana Porprov XIII Korwil OKU Raya , Suparman Romans jumpa pers terkait kisruh pertandingan di cabor bulu tangkis di ajang Proprov ke-XIII Sumsel , Selasa (23/11/2021) malam di Baturaja. 

PB akhirnya Porprov memutuskan 4 Kabupaten Kota yang masih setia melanjutkan pertandingan sebagai juara bersama.

Hal itu diungkapan Plh Ketua Pelaksana Porprov XIII Korwil OKU Raya , Suparman Romans dalam jumpa pers di Baturaja, Selasa (23/11/2021) malam.

Empat daerah diputuskan menjadi juara bersama Cabor Bulutangkis meliputi Kota Palembang dan OKU Raya (OKU, OKUT dan OKUS) masing-maisng mendapat dua medali emas (kelas beregu puter adan beregu putri).

Pertandingan eksibisi akan dilakukan Rabu (24/11/2021) pukul 10.00 akan dilakukan di Gedung Olah Raga Kabupaten OKU.

Hadir bersama jumpa pers tersebut, Suparman Romans (Korwil Porprov OKU Raya/Plh Ketua Pelaksana Porprov XIII), dan sejumlah pengurus PBSI Sumsel dan pantia PB Porprov.

Sementara itu Permasalahan ini menguak menyusul beredar isu yang menyebutkan di tim tiga daerah (Palembang, OKU dan OKUS), mengimpor atlet dari luar Sumsel.

Isu ini menuai protes dari 12 Kabupaten Kota yang tidak terima lalu mengancam akan menarik diri dari pertandingan Porprov ke-XII Sumsel apabila masalah ini tidak menemukan kata sepakat.

Menyikapi kemelut yang terjadi di cabor bulutangkis, Ketua Pelaksana Pertandingan Bulutangkis Amrullah memberikan waktu untuk berembuk.

Namun 12 daerah tetap pada pendirian dan menyatakan tak mengikuti pertandingan.

“Kita sudah berusaha maksimal memberikan kesempatan untuk bermusyawarah, namun selalu dedlock akhirnya masalah ini kita serahkan PB Porprov untuk keputusan finalnya,” terang Ketum PBSI Sumsel.

Dikesempatan itu Suparman Romans menyatakan bahwa PB PORPROV XIII memutuskan, menghormati sikap 12 kabupaten/ kota yang menarik diri dari cabor bulutangkis Porprov.

Menghargai serta mengapresiasi upaya dan kerja keras ketua pelaksana ex officio ketua Pengprov PBSI Sumsel yang memediasi, mengkonsultasikan dan mempertimbangkan dengan penuh kebijaksanaan dalam mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.

Menjaga marwah PORPROV XIII, dan kewibawaan PB PORPROV XIII. Ada yurisprudensi tentang kasus Deadlock Porprov X di Lubuk Linggau, saat pencak silat dipertandingkan.

PB PORPROV XIII memutuskan juara bersama di nomor beregu putra dan beregu putri kepada Kabupaten OKU , OKU Timur, OKU Selatan, dan Kota Palembang.

Dan menyatakan masing-masing mendapat dua medali emas. Sedangkan medali perak dan perunggu ditiadakan.

Selanjutnya PB PORPROV XIII / 2021 telah mengusulkan kepada KONI Sumsel untuk memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab terjadinya pemboikotan pertandingan bulutangkis PORPROV XIII/2021. (Sp/ Alan/Eni)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved